KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Joe Biden kembali menghapus aturan yang dibuat saat Donald Trump berkuasa. Terbaru, aturan terkait larangan penerbitan visa untuk 13 negara mayoritas Muslim dan Afrika dibatalkan. Senin (8/3), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan, pemohon visa AS yang sempat ditolak karena larangan perjalanan semasa kepemimpinan Trump dapat kembali mengajukan aplikasi baru. Presiden Joe Biden membatalkan apa yang disebut larangan Muslim Trump pada 20 Januari, hari pertamanya menjabat. Dia menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani nasional kita" dalam proklamasinya.
AS kembali perbolehkan pemohonan visa dari 13 negara mayoritas Muslim dan Afrika
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Joe Biden kembali menghapus aturan yang dibuat saat Donald Trump berkuasa. Terbaru, aturan terkait larangan penerbitan visa untuk 13 negara mayoritas Muslim dan Afrika dibatalkan. Senin (8/3), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan, pemohon visa AS yang sempat ditolak karena larangan perjalanan semasa kepemimpinan Trump dapat kembali mengajukan aplikasi baru. Presiden Joe Biden membatalkan apa yang disebut larangan Muslim Trump pada 20 Januari, hari pertamanya menjabat. Dia menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani nasional kita" dalam proklamasinya.