KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui U.S. Department of Commerce menetapkan bea anti-dumping sementara terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian tarif yang telah diberlakukan Washington terhadap produk energi surya asal Asia selama lebih dari satu dekade. Dalam keputusan awal tersebut, otoritas perdagangan AS menyimpulkan bahwa produsen dari ketiga negara menjual produk mereka di pasar AS dengan harga yang dianggap terlalu rendah (dumping), sehingga merugikan industri domestik.
AS Kenakan Bea Anti-Dumping Awal Panel Surya dari Indonesia, India, dan Laos
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui U.S. Department of Commerce menetapkan bea anti-dumping sementara terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian tarif yang telah diberlakukan Washington terhadap produk energi surya asal Asia selama lebih dari satu dekade. Dalam keputusan awal tersebut, otoritas perdagangan AS menyimpulkan bahwa produsen dari ketiga negara menjual produk mereka di pasar AS dengan harga yang dianggap terlalu rendah (dumping), sehingga merugikan industri domestik.
TAG: