KONTAN.CO.ID - WASHINTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), Jumat (11/9/2026), menetapkan bea masuk tinggi atas impor sel dan panel surya dari Indonesia. Selain Indonesia, AS juga mengenakan bea masuk serupa untuk produk dari India dan Laos. Ini setelah AS menemukan bahwa produsen di negara-negara tersebut melakukan praktik dumping produk murah ke AS dan memperoleh keuntungan dari subsidi pemerintah yang tidak adil. Departemen Perdagangan AS menetapkan margin anti-dumping sebesar 123,04% untuk produsen India, 94,36% untuk produsen Indonesia, dan 65,43% untuk produsen dari Laos.
AS Kenakan Bea Masuk Tinggi untuk Impor Produk Tenaga Surya dari Indonesia
KONTAN.CO.ID - WASHINTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), Jumat (11/9/2026), menetapkan bea masuk tinggi atas impor sel dan panel surya dari Indonesia. Selain Indonesia, AS juga mengenakan bea masuk serupa untuk produk dari India dan Laos. Ini setelah AS menemukan bahwa produsen di negara-negara tersebut melakukan praktik dumping produk murah ke AS dan memperoleh keuntungan dari subsidi pemerintah yang tidak adil. Departemen Perdagangan AS menetapkan margin anti-dumping sebesar 123,04% untuk produsen India, 94,36% untuk produsen Indonesia, dan 65,43% untuk produsen dari Laos.
TAG: