AS Kerek Saran Perjalanan ke Indonesia Jadi Level 4: Jangan Bepergian, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat atau AS pada 25 Januari 2022 mengerek level Saran Perjalanan Indonesia menjadi Level 4: Jangan Bepergian.

"Jangan bepergian ke Indonesia karena Covid-19. Peningkatan kewaspadaan karena terorisme dan bencana alam," sebut Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari laman resminya, Rabu (2/1).

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengeluarkan Level 1 Travel Health Notice Level untuk Indonesia untuk Covid-19, yang menunjukkan tingkat yang rendah. 


Tapi, Indonesia memberlakukan pembatasan perjalanan dan masa karantina wajib. Pelancong mungkin dipaksa untuk tetap berada di fasilitas karantina untuk waktu yang lama dan membayar semua biaya.

Baca Juga: Turis Asing Boleh Masuk Bali Mulai 4 Februari, Ini Syaratnya    "Risiko Anda tertular Covid-19 dan mengembangkan gejala parah mungkin lebih rendah jika Anda divaksinasi lengkap dengan vaksin resmi FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS)," kata Departemen Luar Negeri AS. 

Selain itu, Departemen Luar Negeri AS meminta warga Amerika mempertimbangkan kembali perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kerusuhan sipil. Menurut Departemen Luar Negeri AS, penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. 

Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan bisa mengakibatkan cedera atau kematian bagi warga AS. "Hindari demonstrasi dan keramaian," ujar mereka.

Baca Juga: Travel Bubble Indonesia dan Singapura Resmi Dibuka

"Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai Pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut," ungkap Departemen Luar Negeri AS.

Peringatan Departemen Luar Negeri AS lainnya: teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. 

"Teroris bisa menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," sebut mereka.

Lalu, bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi, dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.

Editor: S.S. Kurniawan