KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. AS pada Rabu (12/1) memaparkan kasusnya yang paling perinci terhadap klaim "melanggar hukum" China di Laut China Selatan, menolak basis geografis dan bersejarah untuk peta yang luas serta memecah belah. Dalam makalah penelitian setebal 47 halaman, Biro Kelautan dan Lingkungan Internasional dan Urusan Ilmiah Departemen Luar Negeri AS mengatakan, China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional untuk klaim di Laut China Selatan. "Efek keseluruhan dari klaim maritim ini adalah RRC secara tidak sah mengklaim kedaulatan atau beberapa bentuk yurisdiksi eksklusif atas sebagian besar Laut China Selatan," bunyi makalah itu merujuk pada Republik Rakyat China, seperti dikutip Channel News Asia.
AS: Klaim China atas Laut China Selatan Melanggar Hukum
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. AS pada Rabu (12/1) memaparkan kasusnya yang paling perinci terhadap klaim "melanggar hukum" China di Laut China Selatan, menolak basis geografis dan bersejarah untuk peta yang luas serta memecah belah. Dalam makalah penelitian setebal 47 halaman, Biro Kelautan dan Lingkungan Internasional dan Urusan Ilmiah Departemen Luar Negeri AS mengatakan, China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional untuk klaim di Laut China Selatan. "Efek keseluruhan dari klaim maritim ini adalah RRC secara tidak sah mengklaim kedaulatan atau beberapa bentuk yurisdiksi eksklusif atas sebagian besar Laut China Selatan," bunyi makalah itu merujuk pada Republik Rakyat China, seperti dikutip Channel News Asia.