AS Larang Laboratorium China Uji Smartphone hingga Komputer, Berlaku Desember 2028



KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) memperluas pembatasan terhadap China di sektor teknologi.

Komisi Komunikasi Federal AS atau Federal Communications Commission (FCC) memutuskan melarang seluruh laboratorium pengujian asal China menguji perangkat elektronik yang akan digunakan di pasar AS, termasuk smartphone, kamera, dan komputer.

Reuters melaporkan pada Kamis (29/10/2026), kebijakan tersebut merupakan perluasan dari langkah FCC sebelumnya yang menargetkan Beijing.


FCC menyatakan larangan juga akan berlaku bagi laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi di negara-negara yang tidak memberikan perlakuan timbal balik kepada laboratorium pengujian yang berbasis di AS.

Ketentuan pembatasan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Desember 2028.

Ketua FCC Brendan Carr menyebut, pada 2025 sekitar 82% perangkat elektronik menjalani pengujian di China. Sementara itu, China belum memiliki perjanjian dengan AS terkait hal tersebut.