AS Larang Warganya Pulang dari Kongo di Tengah Meluasnya Wabah Ebola



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin (13/7/2026) mengumumkan kebijakan yang melarang warga negara Amerika Serikat (AS) yang berada di Republik Demokratik Kongo untuk melakukan perjalanan ke AS menggunakan penerbangan komersial.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan kewenangan transportasi yang dikenal sebagai Title 49. Aturan itu akan memasukkan warga AS yang berada di Kongo atau yang baru meninggalkan negara tersebut ke dalam daftar larangan terbang (do-not-board).

Mereka baru diizinkan kembali melakukan perjalanan ke Amerika Serikat setelah menjalani masa tunggu setidaknya 21 hari di negara ketiga.


Pembatasan baru ini diberlakukan di tengah meluasnya wabah Ebola yang telah menyebar ke sejumlah provinsi di Republik Demokratik Kongo. Berdasarkan data resmi yang dirilis pada Minggu (12/7/2026), jumlah kasus Ebola terkonfirmasi di seluruh wilayah Kongo telah mencapai 1.926 kasus, termasuk 702 kematian.

Baca Juga: Iran Serang Pangkalan Militer AS di Yordania, Harga Minyak Melonjak

Ebola merupakan penyakit akibat infeksi virus yang sering kali berakibat fatal. Penyakit ini menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh manusia atau hewan yang terinfeksi.

Gejala Ebola dapat berupa demam tinggi, muntah, hingga pendarahan internal maupun eksternal.

Menurut pejabat AS tersebut, sekitar dua lusin warga Amerika dijadwalkan menaiki penerbangan menuju AS pada Selasa (14/7/2026) setelah melakukan perjalanan dari Kongo. Departemen Luar Negeri AS disebut akan memberikan dukungan kepada mereka dan warga lainnya yang terdampak selama masa tunggu tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat, Robert F. Kennedy Jr., pada Senin menandatangani perintah yang menyebutkan meningkatnya risiko Ebola, termasuk penyebaran virus yang kini telah mencapai wilayah yang hanya berjarak beberapa jam dari ibu kota Kongo, Kinshasa.

Baca Juga: KOSPI Masuk Bear Market, Reli Saham AI Korea Selatan Mulai Retak

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada Jumat (10/7/2026) menyatakan bahwa seorang warga negara AS yang bekerja untuk organisasi kemanusiaan di Kongo dinyatakan positif terinfeksi virus Ebola jenis Bundibugyo.

Pada Senin pagi, seorang warga Amerika yang terinfeksi Ebola di Kongo dilaporkan telah dirawat di Rumah Sakit Universitas Frankfurt, Jerman.

Selain itu, CDC juga mengungkapkan bahwa warga Amerika lainnya, yang diidentifikasi oleh organisasi misi Serge Christian sebagai Dr. Peter Stafford, tertular Ebola dan telah dipindahkan ke Jerman untuk menjalani perawatan medis. Informasi tersebut pertama kali disampaikan CDC pada Mei lalu.