KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (U.S. Trade Representative / USTR) pada Jumat (24/10/2025) mengumumkan peluncuran investigasi tarif baru terhadap China terkait dugaan kegagalan China memenuhi kesepakatan perdagangan Fase Satu (Phase One) yang ditandatangani dengan Presiden Donald Trump pada 2020 untuk mengakhiri perang dagang AS-China periode pertama. Investigasi terkait praktik perdagangan tidak adil ini dilakukan berdasarkan Section 301 Trade Act tahun 1974, memberikan pemerintahan Trump potensi alat baru untuk meningkatkan tarif pada impor dari China. Pengumuman USTR ini muncul sehari sebelum dimulainya putaran baru perundingan AS-China terkait kontrol ekspor logam tanah jarang di Kuala Lumpur pada Sabtu (25/10/2025).
AS Luncurkan Investigasi Tarif Baru ke China atas Dugaan Pelanggaran Fase Pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (U.S. Trade Representative / USTR) pada Jumat (24/10/2025) mengumumkan peluncuran investigasi tarif baru terhadap China terkait dugaan kegagalan China memenuhi kesepakatan perdagangan Fase Satu (Phase One) yang ditandatangani dengan Presiden Donald Trump pada 2020 untuk mengakhiri perang dagang AS-China periode pertama. Investigasi terkait praktik perdagangan tidak adil ini dilakukan berdasarkan Section 301 Trade Act tahun 1974, memberikan pemerintahan Trump potensi alat baru untuk meningkatkan tarif pada impor dari China. Pengumuman USTR ini muncul sehari sebelum dimulainya putaran baru perundingan AS-China terkait kontrol ekspor logam tanah jarang di Kuala Lumpur pada Sabtu (25/10/2025).