KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi meluncurkan Gold Card. Ini program visa yang memungkinkan warga negara asing memperoleh izin tinggal permanen dan jalur cepat menuju kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Peminat bisa membayar US$ 1 juta. Program ini mulai dibuka pada 10 Desember, setelah Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk skema tersebut pada September lalu. Dalam laporan BBC, Jumat (12/12), melalui program ini, individu dapat memberikan kontribusi sebesar US$ 1 juta ke pemerintah federal untuk memenuhi syarat sebagai pemegang green card, melalui kategori visa EB-1 atau EB-2.
AS Luncurkan Visa Emas, Jalur Menjadi Warga Amerika
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi meluncurkan Gold Card. Ini program visa yang memungkinkan warga negara asing memperoleh izin tinggal permanen dan jalur cepat menuju kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Peminat bisa membayar US$ 1 juta. Program ini mulai dibuka pada 10 Desember, setelah Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk skema tersebut pada September lalu. Dalam laporan BBC, Jumat (12/12), melalui program ini, individu dapat memberikan kontribusi sebesar US$ 1 juta ke pemerintah federal untuk memenuhi syarat sebagai pemegang green card, melalui kategori visa EB-1 atau EB-2.