KONTAN.CO.ID - JENEWA / BRUSSELS. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan Amerika Serikat melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dolar dalam perang dagang antara Presiden Donald Trump dengan China. Tentu saja keputusan tersebut memicu kemarahan dari Washington. Pemerintahan Trump mengatakan tarifnya yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih dari US$ 200 miliar barang-barang Tiongkok dibenarkan karena Tiongkok mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi untuk akses ke pasar Tiongkok. Tetapi panel beranggotakan tiga orang WTO mengatakan bea masuk AS melanggar aturan perdagangan karena hanya berlaku untuk China dan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Washington kemudian tidak cukup menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang dibenarkan, panel menyimpulkan.
AS marah lantaran kebijakan tarifnya terhadap produk China dinilai melanggar WTO
KONTAN.CO.ID - JENEWA / BRUSSELS. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan Amerika Serikat melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dolar dalam perang dagang antara Presiden Donald Trump dengan China. Tentu saja keputusan tersebut memicu kemarahan dari Washington. Pemerintahan Trump mengatakan tarifnya yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih dari US$ 200 miliar barang-barang Tiongkok dibenarkan karena Tiongkok mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi untuk akses ke pasar Tiongkok. Tetapi panel beranggotakan tiga orang WTO mengatakan bea masuk AS melanggar aturan perdagangan karena hanya berlaku untuk China dan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Washington kemudian tidak cukup menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang dibenarkan, panel menyimpulkan.