AS masukkan Indonesia ke zona Level 1 COVID-19, apa artinya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengategorikan Indonesia sebagai negara di zona hijau COVID-19.

Melansir laman cdc.gov, CDC mengatakan Indonesia masuk Level 1 atau negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah. 

Ini artinya, Indonesia dilihat sebagai negara dengan insiden COVID-19 yang rendah dan aman untuk dikunjungi.


Mengutip informasi di laman covid19.go.id, situasi ini dimungkinkan karena penanganan pandemi COVID-19 yang baik di tingkat nasional maupun provinsi. Selain itu, ada juga fakta bahwa secara umum tren kasus baru mingguan menurun 23% dan jumlah kematian menurun 16% dibanding minggu sebelumnya.

Informasi tambahan saja, CDC membuat 5 kategori level kondisi COVID-19 suatu negara. Level 4 berarti negara dengan risiko penularan COVID-19 yang sangat tinggi. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 31 Oktober: Tambah 523 kasus baru, tetap pakai masker

Level 3 berarti negara dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi. Level 2 berarti negara dengan risiko penularan COVID-19 yang moderate. 

Level 1 berarti negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah. Dan terakhir level unknown atau tidak diketahui situasinya. 

Dalam informasinya, CDC juga menyarankan agar warga AS:

  • Memastikan diri sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian ke Indonesia.
  • Wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 6 kaki dari yang lain.

Selanjutnya: Tren kasus Covid-19 naik di 20 daerah, masyarakat diminta lebih disiplin prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News