AS: Mayoritas klaim China di Laut China Selatan itu ilegal



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan dua negara dengan perekonomian terbesar dunia kembali memanas. Amerika Serikat pada hari Senin (13/7/2020) menolak klaim Tiongkok untuk sumber daya lepas pantai yang disengketakan di sebagian besar Laut China Selatan. Langkah ini dinilai dapat memperburuk hubungan yang erat antara dua ekonomi terbesar dunia.

Melansir Reuters, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, China tidak menunjukkan dasar hukum yang komprehensif untuk ambisinya di Laut China Selatan dan selama bertahun-tahun telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Selatan lainnya.

"Kami memperjelas: Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, seperti kampanye penindasan untuk mengendalikan mereka," kata Pompeo seperti yang dikutip Reuters.


Baca Juga: Kapal perang Amerika Serikat ini terbakar dan meledak, ini penjelasan AL

Amerika Serikat telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di Laut China Selatan, mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur air strategis untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana. Pernyataan Senin kemarin mencerminkan nada yang lebih keras.

"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," kata Pompeo.

Baca Juga: Lebih canggih, China siap produksi massal pesawat tempur siluman J-20 versi baru

Analis regional mengatakan akan sangat penting untuk melihat apakah negara-negara lain akan mengadopsi sikap AS dan apa yang mungkin dilakukan Washington untuk memperkuat posisinya dan mencegah Beijing menciptakan "fakta di atas air" untuk mendukung klaimnya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie