KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru kepada Korea Utara pada Jumat setelah Pejabat AS dan Korea Selatan mengatakan Pyongyang telah menggunakan sistem rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesarnya dalam dua peluncuran baru-baru ini. Mengutip Reuters, Sabtu (12/3), sanksi tersebut, yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS, menargetkan dua warga negara Rusia dan tiga perusahaan Rusia yang terkait dengan kegiatan pengadaan Korea Utara untuk program misilnya. Langkah-langkah itu dilakukan di tengah kekhawatiran bahwa Korea Utara akan segera menindaklanjuti ancaman untuk melanjutkan pengujian penuh ICBM jarak jauh dan senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.
AS Membidik Warga Rusia Dalam Sanksi Baru Korea Utara Pasca Peluncuran Rudal
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru kepada Korea Utara pada Jumat setelah Pejabat AS dan Korea Selatan mengatakan Pyongyang telah menggunakan sistem rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesarnya dalam dua peluncuran baru-baru ini. Mengutip Reuters, Sabtu (12/3), sanksi tersebut, yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS, menargetkan dua warga negara Rusia dan tiga perusahaan Rusia yang terkait dengan kegiatan pengadaan Korea Utara untuk program misilnya. Langkah-langkah itu dilakukan di tengah kekhawatiran bahwa Korea Utara akan segera menindaklanjuti ancaman untuk melanjutkan pengujian penuh ICBM jarak jauh dan senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.