KONTAN.CO.ID - BOSTON. Tiga perusahaan mata uang kripto dan 15 orang telah didakwa terlibat dalam penipuan yang meluas dan manipulasi pasar di Amerika Serikat (AS). FBI untuk pertama kalinya mengarahkan pembuatan token digital baru untuk membantu pihak berwenang mengungkap kejahatan. Jaksa federal di Boston mendakwa firma Gotbit, ZM Quant, CLS Global, dan para pemimpin serta karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut dan lainnya dalam penindakan yang telah menyebabkan empat penangkapan. Selain itu ada kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari US$ 25 juta. Penjabat Jaksa AS Joshua Levy mengatakan, para terdakwa terlibat dalam perdagangan palsu untuk secara artifisial meningkatkan volume perdagangan berbagai token mata uang kripto sebelum menjualnya. Lalu meninggalkan investor yang tidak bersalah yang menanggung akibatnya.
AS Mendakwa 3 Perusahaan, 15 Orang Atas Penipuan Mata Uang Kripto
KONTAN.CO.ID - BOSTON. Tiga perusahaan mata uang kripto dan 15 orang telah didakwa terlibat dalam penipuan yang meluas dan manipulasi pasar di Amerika Serikat (AS). FBI untuk pertama kalinya mengarahkan pembuatan token digital baru untuk membantu pihak berwenang mengungkap kejahatan. Jaksa federal di Boston mendakwa firma Gotbit, ZM Quant, CLS Global, dan para pemimpin serta karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut dan lainnya dalam penindakan yang telah menyebabkan empat penangkapan. Selain itu ada kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari US$ 25 juta. Penjabat Jaksa AS Joshua Levy mengatakan, para terdakwa terlibat dalam perdagangan palsu untuk secara artifisial meningkatkan volume perdagangan berbagai token mata uang kripto sebelum menjualnya. Lalu meninggalkan investor yang tidak bersalah yang menanggung akibatnya.