KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Amerika Serikat mendesak Uni Eropa untuk melonggarkan aturan yang membebankan tanggung jawab kepada perusahaan-perusahaan besar atas dampak lingkungan dan sosial dari rantai pasok global mereka, dengan alasan bahwa blok tersebut telah berjanji langkah-langkah semacam itu tidak akan menghambat perdagangan UE-AS. Mengutip Reuters, Jumat (14/8/2026), Duta Besar AS untuk UE, Andrew Puzder, mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa Uni Eropa harus menghormati komitmen yang dibuat selama pembicaraan perdagangan dengan Presiden Donald Trump di Turnberry, Skotlandia, pada Juli 2025 untuk mengatasi apa yang disebut sebagai hambatan non-tarif. "Sekarang saatnya bagi UE untuk membuktikannya. Berdasarkan Perjanjian Kerangka Kerja, UE berkomitmen 'untuk memastikan' bahwa Arahan Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive) dan Arahan Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive) miliknya 'tidak menimbulkan pembatasan yang tidak semestinya terhadap perdagangan transatlantik'," tulis Puzder.
AS Mendesak Uni Eropa untuk Wujudkan Komitmen Perdagangan Non Tarif
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Amerika Serikat mendesak Uni Eropa untuk melonggarkan aturan yang membebankan tanggung jawab kepada perusahaan-perusahaan besar atas dampak lingkungan dan sosial dari rantai pasok global mereka, dengan alasan bahwa blok tersebut telah berjanji langkah-langkah semacam itu tidak akan menghambat perdagangan UE-AS. Mengutip Reuters, Jumat (14/8/2026), Duta Besar AS untuk UE, Andrew Puzder, mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa Uni Eropa harus menghormati komitmen yang dibuat selama pembicaraan perdagangan dengan Presiden Donald Trump di Turnberry, Skotlandia, pada Juli 2025 untuk mengatasi apa yang disebut sebagai hambatan non-tarif. "Sekarang saatnya bagi UE untuk membuktikannya. Berdasarkan Perjanjian Kerangka Kerja, UE berkomitmen 'untuk memastikan' bahwa Arahan Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive) dan Arahan Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Reporting Directive) miliknya 'tidak menimbulkan pembatasan yang tidak semestinya terhadap perdagangan transatlantik'," tulis Puzder.