KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Korea Utara menyusul serangkaian peluncuran rudal yang dilakukan kata duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pada Rabu (13/1). “AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” tulis Thomas-Greenfield di Twitter. Sebelumnya pada hari Rabu Amerika Serikat memberlakukan sanksi sepihak atas peluncuran rudal tersebut. Itu membuat daftar hitam enam warga Korea Utara, satu Rusia dan satu perusahaan Rusia, karena mereka membeli barang untuk program peluncuran rudal tersebut dari Rusia dan China.
Seorang diplomat AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan Amerika Serikat telah mengusulkan lima dari orang-orang itu juga dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset PBB. Langkah itu harus disetujui secara konsensus oleh komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang, termasuk Rusia dan China. Baca Juga: Jepang dan Korea Selatan Mencurigai Korea Utara Telah Menembakkan Rudal Balistik