KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berniat menaikkan tarif impor menjadi 25% pada US$ 200 miliar produk dari China. Besaran tarif ini naik dari sebelumnya 10%. Perwakilan perdagangan AS (USTR) Robert Lighthizer mengatakan, Trump menaikkan tarif impor ini karena China menolak memenuhi permintaan AS dan malah menerapkan tarif balasan atas produk-produk AS. Trump mengambil keputusan ini pada Rabu (1/8). "Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk mendorong China mengubah kebijakan dan perilaku berbahaya serta menerapkan kebijakan yang akan mengarah pada pasar yang adil serta kemakmuran seluruh rakyat," kata Lighthizer dalam pernyataan yang dikutip Reuters.
Hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara AS dan China setelah Trump meminta China mengubah kebijakan soal hak kekayaan intelektual, transfer teknologi, serta subsidi untuk industri berteknologi tinggi. Pejabat pada pemerintahan Trump menyebut, bahwa AS masih membuka peluang pembicaraan dengan China. Lewat pembicaraan informal, kedua negara mendiskusikan kemungkinan negosiasi yang membuahkan hasil. Tarif baru ini akan berlaku pada barang-barang bernilai sekitar US$ 200 miliar yang disebutkan oleh USTR bulan lalu. Besaran barang-barang yang kena bea masuk ini naik dari sebelumnya US$ 34 miliar, termasuk komponen elektronik China, mesin-mesin, mobil, dan barang-barang industri.