KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanski baru atas sejumlah perusahaan perkapalan yang mengirimkan minyak dari Venezuela. Sanksi yang dirilis Jumat (12/4) ini disebut mengirim minyak ke Kuba. Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada Jennifer Navigation Ltd, Lima Shipping Corp, dan Large Range Ltd yang merupakan perusahaan-perusahaan berbasis Liberia. AS pun menjatuhkan sanksi pada PB Tankers SPA yang merupakan perusahaan Italia. AS memasukkan masing-masing satu tanker milik perusahaan Liberia dan enam tanker Italia dalam daftar hitam. Dalam pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa sektor minyak Venezuela terus menopang rezim yang tidak sah. AS menganggap bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang berkuasa sekarang ini bukan merupakan pemimpin sah.
"Kami terus menargetkan perusahaan yang mengangkut minyak Venezuela ke Kuba karena mereka mendapat untung sementara rezim Maduro menjarah sumber daya alam," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam pernyataan yang dikutip Reuters. Sanksi AS atas Venezuela melarang warga AS untuk bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan yang masuk daftar. Perusahaan-perusahaan yang kena sanksi pun dilarang bertransaksi di AS. Pekan lalu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap 34 kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan minyak negara Venezuela, Petroleos de Venezuela SA atau PDVSA serta dua perusahaan dan satu kapal yang mengirim minyak ke Kuba pada bulan Februari dan Maret. Tapi, PDVSA mengirim 1 juta barel minyak ke Kuba setelah putaran terakhir sanksi.