KONTAN.CO.ID -CALIFORNIA. Pemerintah Amerika Serikat menyita bitcoin senilai US$ 1 miliar dari Silk Road, pasar kejahatan atau kriminal daring. Angka ini setara Rp 14 triliun dengan kurs Rp 14.350 per US$. Departemen Kehakiman AS menyatakan, penyitaan uang digital atau kripto (
cryptocurrency) terbesar dalam sejarah! "Silk Road adalah pasar kriminal
online paling terkenal di masanya," ujar Pengacara AS David Anderson dari Distrik Utara California, seperti dilansir dari BBC, kemarin (6/11)
Silk Road adalah kawasan yang menjadi pasar jual beli obat-obatan serta barang ilegal. Transaksasi umumnya dilakukan secara anonim secara daring dengan mata yang bitcoin.
Baca Juga: Bitcoin Semakin Mahal, Kapan Momentum Tepat untuk Beli? Tahun 2013, pasar jual beli ilegal itu lantas ditutup oleh otoritas federal AS. Adapun sang pendiri: Ross Ulbricht telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahu 2015. Ross Ulbricht menjalani dua hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, peretasan komputer, dan konspirasi untuk memperdagangkan narkotika. Kasus itu pula yang membuat bitcoin menjadi salah satu portfolio sarana investasi utama dalam beberapa tahun terakhir. Harganya pun mendaki alias naik di atas US$ 15 ribu, menjadi tertinggi sejak 2018. Transaksi dengan menggunakan mata uang kripto atau Cryptocurrency menjadi meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun ke tahun. Merujuk kronologis, penyitaan bitcoin itu berasal tadi laporan Analisis blockchain yang berbasis di London: Elliptic. Elliptic menyatakan ada 69.369 bitcoin senilai sekitar US$ 1 miliar telah dipindahkan dari dompet bitcoin. Dan, ini saldo terbesar keempat di dunia. Salah satu pendiri yang juga Kepala Ilmuwan Elliptic Tom Robinson, mengatakan pergerakan bitcoin ada kemungkinan mewakili Ulbricht atau vendor Silk Road yang memindahkan dana tersebut.
Baca Juga: Tembus level US$ 13.000, bagaimana prospek harga bitcoin ke depan? Meski begitu Robinson juga ragu ini tidak mungkin bisa terjadi karena Ulbricht tengah berada di penjara.
Agensi AS pun melacak dana terlarang tersebut melalui unit Internal Revenue Service (IRS). Hasilnya, ada 54 transaksi bitcoin baru yang dilakukan oleh Silk Road, yang tampaknya merupakan hasil dari beberapa aktivitas ilegal. Dalam laporan itu disebutkan, sejak dulu Silk Road beroperasi dengan ribuan pengedar narkoba dan penjual ilegal lainnya untuk mendistribusikan obat-obatan terlarang, barang dan jasa yang melanggar hukum kepada lebih dari 100.000 pembeli. Silk Road memiliki hampir 13.000 daftar untuk obat-obatan terlarang dan lebih banyak yang menawarkan layanan ilegal seperti peretasan komputer dan pembunuhan untuk disewa. Dengan kinerja ilegal itu penjualan total Silk Road mencapai 9,5 juta bitcoin. Namun, penyitaan itu bisa bersifat sementara. AS masih perlu membuktikan kasusnya di hadapan hakim sebelum dapat menyita dana bitcoin itu untuk selamanya.
Editor: Titis Nurdiana