KONTAN.CO.ID - JENEVA. Sengketa pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan termasuk daging sapi dan unggas atau hortikultural antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia memasuki babak baru. AS telah meminta organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk mengambil sikap menjatuhkan sanksi tahunan ke Indonesia lantaran dituding tidak menjalankan putusan. Tidak tanggung-tanggung, AS meminta ganti rugi mencapai US$ 350 juta. "Berdasarkan analisis awal dari data yang tersedia untuk produk tertentu, untuk sementara nilai kompensasi diperkirakan hingga sekitar US$ 350 juta untuk 2017," tulis AS dalam pengajuannya yang ditujukan ke WTO, Senin (6/8) dikutip dari The Edge Market.
AS minta kompensasi US$ 350 juta ke RI atas sengketa dagang hortikultura
KONTAN.CO.ID - JENEVA. Sengketa pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan termasuk daging sapi dan unggas atau hortikultural antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia memasuki babak baru. AS telah meminta organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk mengambil sikap menjatuhkan sanksi tahunan ke Indonesia lantaran dituding tidak menjalankan putusan. Tidak tanggung-tanggung, AS meminta ganti rugi mencapai US$ 350 juta. "Berdasarkan analisis awal dari data yang tersedia untuk produk tertentu, untuk sementara nilai kompensasi diperkirakan hingga sekitar US$ 350 juta untuk 2017," tulis AS dalam pengajuannya yang ditujukan ke WTO, Senin (6/8) dikutip dari The Edge Market.