AS Minta PBB Menjatuhkan Lebih Banyak Sanksi Terhadap Korut atas Peluncuran Rudal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Korea Utara menyusul serangkaian peluncuran rudal yang dilakukan kata duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pada Rabu (13/1).

“AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” tulis Thomas-Greenfield di Twitter.

Sebelumnya pada hari Rabu Amerika Serikat memberlakukan sanksi sepihak atas peluncuran rudal tersebut. Itu membuat daftar hitam enam warga Korea Utara, satu Rusia dan satu perusahaan Rusia, karena mereka membeli barang untuk program peluncuran rudal tersebut dari Rusia dan China.


Seorang diplomat AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan Amerika Serikat telah mengusulkan lima dari orang-orang itu juga dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset PBB. Langkah itu harus disetujui secara konsensus oleh komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang, termasuk Rusia dan China.

Baca Juga: Jepang dan Korea Selatan Mencurigai Korea Utara Telah Menembakkan Rudal Balistik

"Kami terus berkoordinasi dengan mitra untuk mempersiapkan tiga individu dan entitas tambahan yang ditunjuk oleh Negara untuk nominasi PBB," kata diplomat AS itu.

Sejak tahun 2006 Korea Utara telah dikenai sanksi PBB, yang telah diperkuat oleh Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dalam upaya menargetkan pendanaan untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden tidak berhasil melibatkan Pyongyang dalam dialog untuk membujuknya agar menyerahkan bom nuklir dan misilnya sejak Biden menjabat pada Januari tahun lalu.

Korea Utara terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya selama paruh pertama tahun 2021 yang melanggar sanksi PBB dan meskipun situasi ekonomi negara itu memburuk, pemantau sanksi PBB melaporkan pada bulan Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .