KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui permohonan Amerika Serikat (AS) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar US$ 350 juta. "Saya tidak tahu kalau soal sanksi itu," ungkap dia saat ditemui usai sidang kabinet di kompleks istana kepresidenan, Selasa (7/8). Meski begitu ia mengaku, pemerintah Indonesia sebetulnya sudah menyesuaikan putusan dari WTO 2017 lalu. Bahkan untuk masalah kuota impor holtikultura sendiri, pemerintah sebetulnya sudah mulai memprosesnya di tingkat Peraturan Menteri Pertanian, "Di tingkat Permentan itu sudah mulai diproses tapi memang kalau tingkatnya PP apalagi UU itu perlu waktu. Tapi itu sudah disampaikan dan mereka sudah bisa (impor)," katanya.
AS minta WTO jatuhkan sanksi ke RI, Menko Darmin: Saya belum tahu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui permohonan Amerika Serikat (AS) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar US$ 350 juta. "Saya tidak tahu kalau soal sanksi itu," ungkap dia saat ditemui usai sidang kabinet di kompleks istana kepresidenan, Selasa (7/8). Meski begitu ia mengaku, pemerintah Indonesia sebetulnya sudah menyesuaikan putusan dari WTO 2017 lalu. Bahkan untuk masalah kuota impor holtikultura sendiri, pemerintah sebetulnya sudah mulai memprosesnya di tingkat Peraturan Menteri Pertanian, "Di tingkat Permentan itu sudah mulai diproses tapi memang kalau tingkatnya PP apalagi UU itu perlu waktu. Tapi itu sudah disampaikan dan mereka sudah bisa (impor)," katanya.