KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya menunda sanksi dagang sebesar US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun terhadap Indonesia. Hal itu dilakukan setelah Indonesia melobi AS. "Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirimkan surat ke WTO untuk ditunda dulu," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Kemko Perekonomian, Jumat (24/8). Sayangnya, Enggar tidak memberikan informasi lebih lanjut sampai kapan penundaan itu dilakukan. Ia juga tidak memastikan apakah penundaan itu bisa berbuntut pada pembatalan retaliasi alias balasan AS ke Indonesia.
AS minta WTO tunda sanksi US$ 350 juta untuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya menunda sanksi dagang sebesar US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun terhadap Indonesia. Hal itu dilakukan setelah Indonesia melobi AS. "Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirimkan surat ke WTO untuk ditunda dulu," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Kemko Perekonomian, Jumat (24/8). Sayangnya, Enggar tidak memberikan informasi lebih lanjut sampai kapan penundaan itu dilakukan. Ia juga tidak memastikan apakah penundaan itu bisa berbuntut pada pembatalan retaliasi alias balasan AS ke Indonesia.