AS Peringatkan Bank Asing Terkait Transaksi Keuangan dengan Iran.



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan terhadap Iran. Departemen Keuangan AS memperingatkan lembaga keuangan asing yang masih bertransaksi dengan Iran atau sektor keuangannya dapat dikenai sanksi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Peringatan tersebut menambah tekanan terhadap akses Iran ke sistem keuangan global. Washington meminta lembaga keuangan asing segera menghentikan aktivitas maupun hubungan bisnis dengan entitas keuangan Iran yang telah masuk daftar sanksi AS.

Dalam laporan Reuters (6/10), Departemen Keuangan AS menegaskan, lembaga keuangan asing yang terus memfasilitasi transaksi dengan bank atau institusi keuangan Iran berisiko menjadi sasaran tindakan penegakan sanksi. Risiko tersebut juga berlaku bagi lembaga keuangan Iran yang beroperasi melalui anak perusahaan atau kantor cabang di negara ketiga.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya AS untuk semakin membatasi akses Iran terhadap sistem keuangan internasional. AS sebelumnya telah menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Iran, terutama terhadap sektor keuangan dan ekonomi yang dinilai mendukung aktivitas Teheran.

Dalam beberapa pekan terakhir, AS juga meningkatkan peringatan kepada negara dan perusahaan asing agar memutus hubungan bisnis dengan Iran. Jika tidak, perusahaan maupun lembaga keuangan tersebut berpotensi kehilangan akses ke sistem keuangan berbasis dolar AS.

Departemen Keuangan AS menyebut lembaga keuangan asing yang memberikan layanan kepada bank-bank Iran dapat menghadapi konsekuensi serius. Termasuk di antaranya adalah lembaga yang membantu Iran memperoleh akses ke sistem keuangan global.

Risiko sanksi tidak hanya berupa pembatasan aktivitas bisnis. Departemen Keuangan AS juga memperingatkan kemungkinan penerapan sanksi perdata maupun pidana apabila transaksi terkait Iran membuat lembaga keuangan AS atau pihak AS lainnya melanggar aturan sanksi.

Salah satu konsekuensi paling berat adalah pembatasan terhadap rekening koresponden di AS. Lembaga keuangan asing yang dianggap terlibat dalam aktivitas yang dikenai sanksi dapat dilarang membuka atau mempertahankan rekening koresponden maupun rekening payable-through di AS.

Tekanan finansial tersebut datang di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik yang bermula pada 28 Februari setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran kemudian diikuti aksi balasan Teheran terhadap Israel dan sejumlah negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.

Eskalasi konflik juga memperburuk kondisi kemanusiaan di kawasan tersebut. Serangkaian serangan AS-Israel terhadap Iran serta serangan Israel ke Lebanon telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi.

Dengan peringatan terbaru ini, negeri paman sam ini semakin menempatkan akses terhadap sistem keuangan berbasis dolar sebagai instrumen untuk menekan Iran. Bagi lembaga keuangan asing, pilihan untuk tetap berbisnis dengan Iran kini membawa risiko kehilangan akses ke jaringan keuangan AS.