KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mendesak China untuk menghormati otonomi Hong Kong, memperingatkan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional yang Beijing usulkan untuk kota itu akan "sangat mengganggu stabilitas" dan menghadapi kecaman global. "Setiap upaya untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu stabilitas, dan akan mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat dan masyarakat internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus, Kamis (21/5), seperti dikutip Channelnewsasia.com Menurut Ortagus, pernyataan China dan undang-undang yang mereka usulkan "merusak" janji yang Beijing buat sebelum mendapatkan kembali kendali Hong Kong dari Inggris pada 1997 silam.
AS peringatkan China soal UU Keamanan Nasional di Hong Kong
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mendesak China untuk menghormati otonomi Hong Kong, memperingatkan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional yang Beijing usulkan untuk kota itu akan "sangat mengganggu stabilitas" dan menghadapi kecaman global. "Setiap upaya untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu stabilitas, dan akan mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat dan masyarakat internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus, Kamis (21/5), seperti dikutip Channelnewsasia.com Menurut Ortagus, pernyataan China dan undang-undang yang mereka usulkan "merusak" janji yang Beijing buat sebelum mendapatkan kembali kendali Hong Kong dari Inggris pada 1997 silam.