KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (1/7) mengeluarkan peringatan nasihat kepada perusahaan negeri uak Sam tentang risiko yang mereka hadapi jika mempertahankan rantai pasok yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Xinjiang, China. Peringatan nasihat tersebut berupaya menambah tekanan AS terhadap China saat ketegangan meningkat atas perlakuan Tiongkok terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang baru. Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan, perusahaan Amerika yang melakukan bisnis di Xinjiang atau dengan entitas yang menggunakan tenaga kerja di provinsi Barat China itu menghadapi "risiko reputasi, ekonomi, dan hukum" dari pelanggaran HAM, termasuk kerja paksa, penahanan massal, dan sterilisasi paksa.
AS peringatkan perusahaan Amerika tentang risiko pelanggaran HAM di China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (1/7) mengeluarkan peringatan nasihat kepada perusahaan negeri uak Sam tentang risiko yang mereka hadapi jika mempertahankan rantai pasok yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Xinjiang, China. Peringatan nasihat tersebut berupaya menambah tekanan AS terhadap China saat ketegangan meningkat atas perlakuan Tiongkok terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang baru. Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan, perusahaan Amerika yang melakukan bisnis di Xinjiang atau dengan entitas yang menggunakan tenaga kerja di provinsi Barat China itu menghadapi "risiko reputasi, ekonomi, dan hukum" dari pelanggaran HAM, termasuk kerja paksa, penahanan massal, dan sterilisasi paksa.