AS peringatkan perusahaan Amerika tentang risiko pelanggaran HAM di China



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (1/7) mengeluarkan peringatan nasihat kepada perusahaan negeri uak Sam tentang risiko yang mereka hadapi jika mempertahankan rantai pasok yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Xinjiang, China.

Peringatan nasihat tersebut berupaya menambah tekanan AS terhadap China saat ketegangan meningkat atas perlakuan Tiongkok terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang baru. 

Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan, perusahaan Amerika yang melakukan bisnis di Xinjiang atau dengan entitas yang menggunakan tenaga kerja di provinsi Barat China itu menghadapi "risiko reputasi, ekonomi, dan hukum" dari pelanggaran HAM, termasuk kerja paksa, penahanan massal, dan sterilisasi paksa.


Baca Juga: Beijing beri waktu 7 hari terhadap 4 media AS melaporkan informasi operasional mereka

Baca Juga: Polisi Hong Kong tangkap lebih dari 300 demonstrans di bawah UU Keamanan baru

Editor: S.S. Kurniawan