JAKARTA. Terkait penolakan Amerika Serikat (AS) terhadap kelapa sawit Indonesia, Pemerintah AS memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian jawaban Indonesia atas notifikasi Notice of Data on Availability (NODA) on Environmental Protection Agency’s (EPA) tanggal 27 Januari 2012 lalu. Hal ini diungkapkan, Atase Pertanian Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, Dennis Voboril, di Jakarta, Senin (13/2). “Pemerintah AS akan menunggu jawaban pihak Indonesia hingga akhir Maret mendatang. Dalam nota NODA of EPA masa pemberian (jawaban) bisa sampai 60 hari lamanya, seharusnya memang akhir Februari ini, tapi bisa sampai 2 bulan ke depan,” katanya. Dennis mengatakan dirinya belum mengetahui alasan pemberian perpanjangan waktu tersebut, tetapi hal itu memang dimungkinkan dilakukan sesuai isi nota yang ada. Sebab itu, lanjut Dennis, penjelasan Indonesia paling lambat disampaikan pada 28 Maret 2012.
AS perpanjang waktu Indonesia untuk jawab sawit
JAKARTA. Terkait penolakan Amerika Serikat (AS) terhadap kelapa sawit Indonesia, Pemerintah AS memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian jawaban Indonesia atas notifikasi Notice of Data on Availability (NODA) on Environmental Protection Agency’s (EPA) tanggal 27 Januari 2012 lalu. Hal ini diungkapkan, Atase Pertanian Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, Dennis Voboril, di Jakarta, Senin (13/2). “Pemerintah AS akan menunggu jawaban pihak Indonesia hingga akhir Maret mendatang. Dalam nota NODA of EPA masa pemberian (jawaban) bisa sampai 60 hari lamanya, seharusnya memang akhir Februari ini, tapi bisa sampai 2 bulan ke depan,” katanya. Dennis mengatakan dirinya belum mengetahui alasan pemberian perpanjangan waktu tersebut, tetapi hal itu memang dimungkinkan dilakukan sesuai isi nota yang ada. Sebab itu, lanjut Dennis, penjelasan Indonesia paling lambat disampaikan pada 28 Maret 2012.