AS Restui Penjualan Senjata Rp38 Triliun ke Singapura, Termasuk Pesawat P-8A Poseidon



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan persenjataan senilai US$2,3 miliar atau sekitar Rp38 triliun kepada Singapura.

Paket penjualan tersebut mencakup pesawat intai maritim P-8A Poseidon, torpedo ringan, serta sistem pertahanan udara, sebagai bagian dari penguatan kerja sama keamanan kedua negara.

Persetujuan penjualan senjata itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS kepada Kongres AS pada Rabu waktu setempat. Informasi tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi di situs Defense Security Cooperation Agency (DSCA).


Dalam pernyataannya, DSCA menyebutkan bahwa penjualan ini akan membantu Singapura dalam menghadapi ancaman saat ini maupun di masa depan, dengan menyediakan kemampuan kekuatan maritim yang kredibel.

Baca Juga: Ditekan Tarif Trump, Perdagangan AS–Asia Tenggara dan Taiwan Melonjak Tajam

“Penjualan yang diusulkan ini akan memungkinkan Singapura untuk memenuhi ancaman saat ini dan masa depan dengan menyediakan kekuatan maritim yang mampu menangkal pihak lawan serta berpartisipasi dalam operasi bersama sekutu Amerika Serikat,” tulis DSCA.

Selain itu, DSCA menilai penjualan senjata ini sejalan dengan kepentingan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS di kawasan Asia.

Penguatan kemampuan pertahanan Singapura dinilai penting mengingat posisi negara tersebut sebagai mitra strategis yang berperan dalam menjaga stabilitas politik dan kemajuan ekonomi regional.

“Penjualan ini akan meningkatkan tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika Serikat dengan memperkuat keamanan mitra strategis yang memiliki peran penting dalam stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di Asia,” lanjut pernyataan tersebut.

Peran Strategis Pesawat P-8A Poseidon

Pengamat politik internasional Ian Chong menilai keberadaan pesawat patroli maritim P-8A Poseidon sangat krusial bagi Singapura. Pesawat tersebut digunakan untuk melindungi jalur laut strategis dan perairan yang padat aktivitas di Asia Tenggara.

“Pesawat patroli ini berfungsi untuk mengamankan jalur komunikasi laut Singapura yang luas serta perairannya yang sangat sibuk,” ujar Chong, seperti dikutip Al Jazeera.

Akuisisi empat unit pesawat Boeing P-8A Poseidon merupakan bagian dari rencana jangka panjang Singapura untuk menggantikan armada lama Fokker 50 Maritime Patrol Aircraft yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Singapura.

Baca Juga: Pesawat Trump Alami Gangguan Listrik, Perjalanan ke Davos Tetap Dilanjutkan

Menteri Pertahanan Singapura, Chan Chun Sing, pertama kali mengumumkan rencana pembelian pesawat P-8A dari AS pada September lalu. Pengumuman tersebut disampaikan setelah pertemuannya dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon.

Kerja Sama Pertahanan AS–Singapura Terus Menguat

Hingga saat ini, Amerika Serikat tercatat memiliki nilai penjualan senjata pemerintah ke pemerintah (government-to-government) yang aktif dengan Singapura sebesar US$8,38 miliar. Kerja sama tersebut mencakup berbagai sistem persenjataan, mulai dari amunisi hingga jet tempur generasi kelima F-35.

Singapura dijadwalkan menerima pengiriman pertama dari total 20 unit jet tempur F-35 yang telah dipesan sebelumnya, dengan pengiriman awal direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Singapura.

AS dan Singapura diketahui memiliki hubungan pertahanan yang erat dan bekerja sama dalam berbagai isu keamanan regional. Kedua negara juga secara rutin menggelar latihan militer bersama, baik di wilayah Singapura maupun di fasilitas militer AS.

Selanjutnya: Pengusaha Khawatir Rupiah Nyaris Tembus Rp 17.000, Begini Dampaknya Bagi Industri

Menarik Dibaca: Biji Nangka Rebus: 4 Manfaat Tak Terduga untuk Kesehatan Optimal