AS rilis peringatan bahaya bagi warganya di Hong Kong, ini tanggapan Beijing



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat memperingatkan warganya tentang risiko "polisi dan kekuatan keamanan" yang sewenang-wenang di Hong Kong. AS juga mendesak warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke kota itu, karena pemerintah China telah memberlakukan undang-undang keamanan yang luas di sana.

Melansir The New York Times, peringatan tersebut, yang diposting di situs web Departemen Luar Negeri AS pada hari Senin, tampaknya tidak akan berdampak langsung pada perjalanan. Sebab, saat ini, arus masuk pelancong ke Hong Kong sudah sangat dibatasi terkait langkah-langkah pengendalian virus corona. Akan tetapi, peringatan itu bisa semakin merusak hubungan antara Amerika Serikat dan China.

The New York Times memberitakan, Penasihat Departemen Luar Negeri AS memperingatkan bahwa undang-undang keamanan, yang mulai berlaku pada bulan Juni, dapat membuat warga Amerika yang secara terbuka mengkritik China menghadapi risiko penangkapan, penahanan, pengusiran, atau penuntutan yang meningkat.


"KITA, warga negara yang bepergian atau tinggal di China atau Hong Kong, dapat ditahan tanpa akses ke layanan konsuler AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka. Warga AS mungkin mengalami interogasi yang berkepanjangan dan penahanan yang diperpanjang tanpa proses hukum," demikian bunyi peringatan tersebut seperti yang dikutip dari AP.

Baca Juga: Korea Selatan pastikan tak ada senjata nuklir dalam kerja sama militernya dengan AS

Saat berada di Hong Kong, warga AS sangat diperingatkan untuk waspada terhadap lingkungan mereka dan menghindari aksi demonstrasi.

Melansir AP, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan kepada wartawan pada briefing harian hari Selasa bahwa AS harus sepenuhnya menghormati fakta dan tidak boleh terlibat dalam manipulasi politik yang tidak beralasan ketika mengeluarkan peringatan semacam itu.

Baca Juga: Aksi Beijing mencurigakan di Laut China Selatan, Indonesia akan tingkatkan patroli

“China selalu melindungi keselamatan dan hak hukum orang asing di China sesuai dengan hukum. China adalah salah satu negara teraman di dunia,” kata Wang. "Tentu saja, orang asing di China juga memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum China."

Selanjutnya: WTO bilang AS langgar aturan dagang terhadap China, Washington marah besar

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie