AS: Rusia Melanggar Larangan Senjata Kimia Global di Perang Ukraina



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (1/5/2024), Amerika Serikat menuduh Rusia melanggar larangan penggunaan senjata kimia internasional. Rusia diduga menggunakan bahan racun chloropicrin terhadap pasukan Ukraina dan menggunakan agen pengendali kerusuhan sebagai metode peperangan di Ukraina.

“Penggunaan bahan kimia semacam itu bukanlah sebuah insiden yang terisolasi dan mungkin didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip Reuters.

Kedutaan Besar Rusia di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dilayangkan Reuters.


Chloropicrin terdaftar sebagai bahan racun terlarang oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag, yang dibentuk untuk menerapkan dan memantau kepatuhan terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993.

Pasukan Jerman menembakkan gas terhadap pasukan Sekutu selama Perang Dunia I yang merupakan salah satu penggunaan senjata kimia pertama.

Awal bulan ini, Reuters melaporkan militer Ukraina mengatakan Rusia telah meningkatkan penggunaan agen pengendali kerusuhan secara illegal, seiring dengan kemajuan terbesar mereka di Ukraina timur dalam lebih dari dua tahun.

Selain Chloropicrin, pasukan Rusia juga menggunakan granat yang berisi gas CS dan CN, kata militer Ukraina. 

Baca Juga: Rusia Sebut Amerika Serikat Munafik Terhadap ICC dan Israel

Dikatakan setidaknya 500 tentara Ukraina telah dirawat karena terpapar zat beracun dan satu orang tewas karena sesak napas akibat gas air mata.

Meskipun warga sipil biasanya dapat melarikan diri dari gas pengendali kerusuhan selama aksi unjuk rasa, tentara yang terjebak di parit tanpa masker gas harus melarikan diri di bawah tembakan musuh atau berisiko mati lemas.

Departemen Luar Negeri mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Kongres tekadnya bahwa penggunaan Chloropicrin oleh Rusia terhadap pasukan Ukraina melanggar CWC.

"Penggunaan gas oleh Moskow berasal dari pedoman yang sama dengan operasinya untuk meracuni mendiang pemimpin oposisi Alexei Navalny pada tahun 2020 dan Sergei Skripal dan putrinya Yulia pada tahun 2018 dengan agen saraf Novichok," kata pernyataan itu.

Rusia membantah terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Departemen tersebut juga menyatakan bahwa Rusia telah melanggar larangan CWC mengenai penggunaan agen pengendali kerusuhan sebagai metode peperangan, kata pernyataan itu.

Baca Juga: Pengawas PBB Temukan Rudal Buatan Korea Utara di Ukraina

Dikatakan bahwa pihaknya memberikan sanksi kepada tiga entitas negara Rusia yang terkait dengan program senjata kimia dan biologi Moskow, termasuk unit militer khusus yang memfasilitasi penggunaan Chloropicrin terhadap pasukan Ukraina.

Empat perusahaan Rusia yang mendukung ketiga entitas tersebut juga terkena sanksi, katanya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie