KONTAN.CO.ID - Washington DC. Pemerintah Amerika Serikat ( AS) pada Senin (17/8/2020) menambah sanksi ke perusahaan China. Sanksi kali ini tertuju ke perusahaan yang terkait Huawai . Penambahan sanksi ini bertujuan untuk semakin membatasi akses raksasa teknologi tersebut ke chip komputer dan teknologi lainnya. Pernyataan dari Kementerian Perdagangan AS menambahkan 38 afiliasi Huawei di seluruh dunia ke dalam "daftar entitas", yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut menggunakan anak perusahaan internasional untuk menghindari sanksi yang mencegah ekspor teknologi dari AS. Baca juga: Sepeda Kreuz, sepeda Brompton dari Bandung pesanan Jokowi sudah jadi, ini tampilannya
AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei
KONTAN.CO.ID - Washington DC. Pemerintah Amerika Serikat ( AS) pada Senin (17/8/2020) menambah sanksi ke perusahaan China. Sanksi kali ini tertuju ke perusahaan yang terkait Huawai . Penambahan sanksi ini bertujuan untuk semakin membatasi akses raksasa teknologi tersebut ke chip komputer dan teknologi lainnya. Pernyataan dari Kementerian Perdagangan AS menambahkan 38 afiliasi Huawei di seluruh dunia ke dalam "daftar entitas", yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut menggunakan anak perusahaan internasional untuk menghindari sanksi yang mencegah ekspor teknologi dari AS. Baca juga: Sepeda Kreuz, sepeda Brompton dari Bandung pesanan Jokowi sudah jadi, ini tampilannya