KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan dua penyelidikan perdagangan baru yang menargetkan kelebihan kapasitas industri di sejumlah mitra dagang utama serta dugaan praktik kerja paksa. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk membangun kembali tekanan tarif setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat bulan lalu membatalkan sebagian besar program tarif global Trump. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau Office of the United States Trade Representative (USTR) menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Section 301 dari Trade Act 1974 yang mengatur investigasi praktik perdagangan tidak adil.
Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengatakan investigasi tersebut berpotensi berujung pada penerapan tarif baru terhadap sejumlah mitra dagang utama AS paling cepat pada musim panas tahun ini.
Baca Juga: Anggaran Militer AS: Hampir Rp 200 Triliun Ludes dalam 6 Hari Perang Iran! Negara atau kawasan yang masuk dalam target awal penyelidikan meliputi China, Uni Eropa, India, Jepang, Korea Selatan, dan Meksiko. Selain itu, penyelidikan terkait kelebihan kapasitas industri juga mencakup sejumlah negara lain seperti Taiwan, Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja, Singapura, Indonesia, Bangladesh, Swiss, dan Norwegia. Sementara itu, Kanada—mitra dagang terbesar kedua AS—tidak disebut sebagai target penyelidikan. Greer menjelaskan investigasi ini akan memeriksa ekonomi yang diduga memiliki kelebihan kapasitas struktural di berbagai sektor manufaktur. “Penyelidikan ini akan fokus pada ekonomi yang kami nilai memiliki bukti kelebihan kapasitas produksi, misalnya melalui surplus perdagangan besar yang persisten atau kapasitas produksi yang tidak dimanfaatkan,” kata Greer kepada wartawan.
Sorotan pada Industri Otomotif dan Kendaraan Listrik
Dalam dokumen resmi penyelidikan, USTR menyoroti sektor otomotif di China dan Jepang. Disebutkan bahwa semakin banyak perusahaan di sektor ini yang tidak lagi menguntungkan atau kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran bunga dari operasi bisnis mereka. USTR juga menyinggung ekspansi agresif produsen kendaraan listrik terbesar China, BYD. Meski kapasitas produksi kendaraan listrik China sudah melampaui permintaan domestik, perusahaan tersebut tetap memperluas jaringan pabrik di luar negeri, termasuk di Uzbekistan, Thailand, Brasil, Hungaria, dan Turki. Bahkan, kapasitas produksi kendaraan listrik di Eropa diperkirakan terus bertambah meskipun pabrik otomotif di kawasan tersebut saat ini hanya beroperasi sekitar 55% dari kapasitas. USTR juga menilai adanya indikasi kelebihan kapasitas di beberapa negara lain. Misalnya, surplus perdagangan besar di Jerman dan Irlandia disebut sebagai indikasi kelebihan kapasitas industri di kawasan Uni Eropa.
Baca Juga: Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Risiko Gangguan Pasokan Energi Global Meningkat Sementara itu, Singapura dinilai memiliki kapasitas global berlebih di sektor semikonduktor meskipun mencatat defisit perdagangan dengan AS. Norwegia juga disebut memiliki kelebihan kapasitas yang tercermin dari besarnya ekspor bahan bakar dan produk seafood.
Penyelidikan Kerja Paksa di Lebih dari 60 Negara
Selain isu kapasitas industri, USTR juga akan memulai penyelidikan terpisah terkait barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa. Investigasi ini mencakup lebih dari 60 negara. Amerika Serikat sebelumnya telah memperketat impor panel surya dan berbagai produk dari wilayah Xinjiang di China melalui Undang-Undang Uyghur Forced Labor Protection Act yang disahkan pada masa Presiden Joe Biden. Pemerintah AS menuduh otoritas China mendirikan kamp kerja bagi etnis Uyghur dan kelompok Muslim lainnya di wilayah barat negara tersebut. Namun pemerintah China membantah tuduhan pelanggaran tersebut. Greer berharap penyelidikan baru ini juga dapat mendorong negara lain untuk menerapkan larangan impor barang hasil kerja paksa, serupa dengan aturan perdagangan AS yang sudah berlaku hampir satu abad.
Upaya Bangun Kembali Tekanan Tarif
Pemerintahan Trump menargetkan penyelidikan Section 301 ini dapat selesai sebelum tarif sementara yang diberlakukan pada akhir Februari berakhir pada Juli mendatang. Setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Trump pada 20 Februari karena dianggap melanggar undang-undang keadaan darurat nasional, Trump kemudian memberlakukan tarif sementara sebesar 10% selama 150 hari menggunakan Section 122 dari Trade Act 1974. Greer menyatakan pemerintahan Trump tetap berkomitmen menggunakan tarif sebagai alat kebijakan perdagangan.
Baca Juga: Krisis LPG di India: Teh hingga Makanan Panas Mulai Hilang dari Menu “Presiden Trump bertekad untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil. Ia akan menemukan cara untuk menurunkan defisit perdagangan AS dan melindungi sektor manufaktur domestik,” ujarnya.
Bagian dari Strategi Negosiasi Dagang
Langkah investigasi ini juga dipandang sebagai cara bagi Washington untuk memperkuat kembali posisi tawar tarif terhadap mitra dagang dan mendorong implementasi berbagai kesepakatan perdagangan yang sebelumnya dicapai. Penyelidikan ini juga berlangsung di tengah upaya diplomasi perdagangan AS. Menteri Keuangan AS Scott Bessent dijadwalkan bertemu pejabat China di Paris pekan ini untuk mempersiapkan kemungkinan pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada akhir Maret. Investigasi terkait kelebihan kapasitas industri sendiri merupakan kelanjutan dari kekhawatiran lama pemerintah AS—baik pada masa pemerintahan Trump pertama maupun era Biden—terhadap lonjakan produksi manufaktur yang didukung negara dan dianggap membanjiri pasar global dengan barang murah. USTR menyebut produksi tersebut sering kali tidak selaras dengan permintaan pasar dan didukung berbagai kebijakan seperti subsidi pemerintah, pinjaman berbunga rendah, praktik mata uang tertentu, standar lingkungan dan ketenagakerjaan yang lemah, hingga aktivitas non-komersial perusahaan milik negara.