AS Sita Lebih dari 700 Drone Ilegal di Sekitar Lokasi Piala Dunia 2026



KONTAN.CO.ID - Otoritas Amerika Serikat (AS) telah menyita lebih dari 700 drone yang beroperasi secara ilegal di sekitar stadion dan zona pendukung (fan zone) selama penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026.

Melansir Reuters, Biro Investigasi Federal (FBI) pada Kamis (16/7/2026) menyatakan penyitaan tersebut dilakukan sejak turnamen dimulai pada 11 Juni 2026.

Baca Juga: Klaim Pengangguran AS Turun ke 208.000, Pasar Tenaga Kerja Tetap Solid


Selain penyitaan, aparat juga telah menangkap sejumlah pelanggar yang menerbangkan drone di wilayah udara terbatas.

Pada hari pertandingan, seluruh aktivitas penerbangan, termasuk penggunaan drone, dilarang dalam radius tiga mil laut (sekitar 5,6 kilometer) dan hingga ketinggian 3.000 kaki (914 meter) di sekitar stadion, kecuali mendapat izin khusus dari pengatur lalu lintas udara.

FBI menyebut drone-drone tersebut disita dari wilayah udara terbatas di seluruh 11 kota tuan rumah Piala Dunia di Amerika Serikat.

Sementara itu, di area fan zone, penggunaan drone juga dilarang dalam radius satu mil laut (sekitar 1,85 kilometer) dan hingga ketinggian 1.000 kaki (305 meter).

Baca Juga: Starbucks Menang Gugatan Investor Terkait Tuduhan Menyembunyikan Penurunan Penjualan

Pembatasan tersebut merupakan bagian dari puluhan aturan pembatasan terbang sementara (temporary flight restrictions/TFR) yang diberlakukan oleh Federal Aviation Administration (FAA) selama turnamen berlangsung.

FBI mengingatkan operator drone yang menerbangkan perangkatnya tanpa izin di wilayah udara terbatas dapat dikenai denda hingga US$ 100.000, menghadapi tuntutan pidana, serta penyitaan perangkat drone.

Untuk menegakkan aturan tersebut, FBI menempatkan tim khusus di sekitar stadion Piala Dunia yang bertugas mendeteksi sekaligus melumpuhkan drone yang tidak berizin.

Administrator FAA Bryan Bedford mengatakan tingginya jumlah penyitaan menunjukkan pemerintah mampu mengidentifikasi operator drone yang melanggar aturan penerbangan.

"Kami benar-benar dapat mengidentifikasi pengguna dan mengetahui siapa saja yang berada di wilayah udara yang seharusnya tidak mereka masuki," ujar Bedford.

FAA juga tengah mengusulkan aturan baru yang memungkinkan pengelola infrastruktur vital mengajukan pembatasan penerbangan drone di atas fasilitas mereka demi alasan keselamatan dan keamanan.

Baca Juga: Messi: Mental Pantang Menyerah Argentina Jadi Kunci Lolos ke Final Piala Dunia

Menurut Bedford, kebijakan tersebut nantinya akan mencakup berbagai lokasi strategis seperti pembangkit listrik, fasilitas utilitas, serta infrastruktur penting lainnya.

FAA mencatat lembaganya menerima lebih dari 100 laporan setiap bulan terkait keberadaan drone di sekitar bandara di Amerika Serikat.

Insiden drone di sekitar ajang olahraga besar bukan kali ini saja terjadi. Pada 2025, seorang pria mengaku bersalah setelah didakwa melanggar wilayah udara pertahanan karena menerbangkan drone di atas pertandingan playoff National Football League (NFL) di Baltimore.