KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan bakal menerbitkan peraturan untuk memperluas cengkeramannya dalam memblokir pengiriman produk-produk asing ke perusahaan China, Huawei. AS dinilai berupaya menekan perusahaan telekomunikasi yang masuk daftar hitam mereka tersebut. Mengutip Reuters, Rabu (15/1), Departemen Perdagangan AS pada bulan Mei 2019 lalu, menempatkan Huawei Technologies Co Ltd pada daftar hitam perdagangan, dengan alasan masalah keamanan nasional. Baca Juga: Pendapatan Huawei terbang18% menjadi US$ 122 miliar di 2019
AS tengah berupaya memblokir lebih banyak penjualan produk ke Huawei
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan bakal menerbitkan peraturan untuk memperluas cengkeramannya dalam memblokir pengiriman produk-produk asing ke perusahaan China, Huawei. AS dinilai berupaya menekan perusahaan telekomunikasi yang masuk daftar hitam mereka tersebut. Mengutip Reuters, Rabu (15/1), Departemen Perdagangan AS pada bulan Mei 2019 lalu, menempatkan Huawei Technologies Co Ltd pada daftar hitam perdagangan, dengan alasan masalah keamanan nasional. Baca Juga: Pendapatan Huawei terbang18% menjadi US$ 122 miliar di 2019