KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan antidumping Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap benang polyester dari Indonesia, menjadi hambatan baru bagi kinerja ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Terlebih, saat ini industri TPT tengah berupaya menggenjot pasar ekspor, termasuk ke negeri Paman Sam tersebut. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah terkait antidumping benang polyester itu. Namun memang beberapa perusahaan terkait sudah memberi laporan ke APSyFI. "Tapi kami sudah dapat informasi dari perusahaan-perusahaan terkait," kata Redma kepada Kontan.co.id, Kamis (21/10).
AS terapkan antidumping benang polyester, jadi hambatan baru bagi ekspor industri TPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan antidumping Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap benang polyester dari Indonesia, menjadi hambatan baru bagi kinerja ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Terlebih, saat ini industri TPT tengah berupaya menggenjot pasar ekspor, termasuk ke negeri Paman Sam tersebut. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah terkait antidumping benang polyester itu. Namun memang beberapa perusahaan terkait sudah memberi laporan ke APSyFI. "Tapi kami sudah dapat informasi dari perusahaan-perusahaan terkait," kata Redma kepada Kontan.co.id, Kamis (21/10).