KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan serangkaian kebijakan perdagangan baru untuk melindungi industri dalam negeri yang memproduksi polysilicon, bahan baku utama dalam pembuatan semikonduktor dan panel surya. Mengutip
Reuters, Gedung Putih pada Kamis (6/8/2026) menetapkan tarif sebesar 15% serta harga minimum impor (price floor) untuk berbagai produk berbahan dasar polysilicon.
Baca Juga: Bursa Global Turun Kamis (6/8) Jelang Data Tenaga Kerja AS, Harga Minyak Melonjak Kebijakan tersebut diterbitkan melalui proklamasi berdasarkan Section 232 Trade Expansion Act 1962, yang memungkinkan pemerintah AS menerapkan pembatasan impor atas alasan keamanan nasional. Langkah ini bertujuan melindungi produsen polysilicon AS dari persaingan produk asal China. Polysilicon merupakan silikon dengan tingkat kemurnian sangat tinggi yang menjadi bahan dasar dalam rantai pasok industri semikonduktor dan energi surya. Bahan ini diolah menjadi wafer silikon, kemudian diproses menjadi sel surya sebelum dirakit menjadi modul atau panel surya. Kebijakan perdagangan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 4 Desember 2026.
Baca Juga: Trump Kembali Batasi Kewarganegaraan Otomatis di AS, Ini Isi Aturan Barunya Tetapkan Harga Minimum Impor
Berdasarkan dokumen Gedung Putih, pemerintah AS menetapkan harga minimum impor sebagai berikut:
- US$ 21 per kilogram untuk polysilicon.
- US$ 100 per kilogram untuk ingot dan wafer polysilicon.
- US$ 0,22 per watt untuk sel surya.
- US$ 0,38 per watt untuk modul atau panel surya.
Baca Juga: Dolar AS Menguat terhadap Yen Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS Selain tarif dan harga minimum, Trump juga memberikan kewenangan kepada Departemen Perdagangan AS untuk membentuk program insentif bagi perusahaan yang berinvestasi membangun fasilitas produksi polysilicon maupun produk turunannya di Amerika Serikat. Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Trump memang tengah menyiapkan skema perlindungan perdagangan yang mengombinasikan harga minimum impor dengan pengenaan tarif guna memperkuat daya saing industri domestik di sektor strategis tersebut.