KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Senin (2/9), terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif 15% atas produk mereka. Kementerian Perdagangan China tidak mengungkapkan secara perinci keberatan yang Tiongkok ajukan ke WTO. Tapi mereka mengatakan, tarif AS berdampak atas ekspor China ke negeri uak Sam senilai US$ 300 miliar . Mulai 1 September 2019, AS mengenakan tarif 15% pada berbagai barang China termasuk alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar. Sementara China menerapkan bea baru 5% pada minyak mentah AS.
AS terapkan tarif baru, China gugat ke WTO
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Senin (2/9), terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif 15% atas produk mereka. Kementerian Perdagangan China tidak mengungkapkan secara perinci keberatan yang Tiongkok ajukan ke WTO. Tapi mereka mengatakan, tarif AS berdampak atas ekspor China ke negeri uak Sam senilai US$ 300 miliar . Mulai 1 September 2019, AS mengenakan tarif 15% pada berbagai barang China termasuk alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar. Sementara China menerapkan bea baru 5% pada minyak mentah AS.