AS tuding Huawei mencuri rahasia dagang, berkonspirasi dengan Korea Utara



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Hubungan antara Amerika Serikat dengan produsen ponsel pintar asal China Huawei Technologies Co masih memanas. Bahkan, pada Kamis (13/2/2020), penuntut AS menambahkan tuduhan pencurian rahasia dagang ke kasus penipuan bank mereka terhadap Huawei. Kondisi ini semakin meruncingkan pertikaian AS dengan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia tersebut.

Dakwaan baru, yang menggantikan satu dakwaan tahun lalu, diajukan di pengadilan federal di Brooklyn, New York. Melansir Reuters, AS menuntut Huawei karena berkonspirasi mencuri rahasia dagang dari enam perusahaan teknologi AS dan melanggar Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO).

Selain itu, AS juga menuduh Huawei tentang keterlibatannya di negara-negara yang dikenai sanksi, seperti Iran dan Korea Utara.


Baca Juga: Taiwan terbangkan F-16 membayangi pembom China yang terbang di sekitar Taiwan

"Surat dakwaan tersebut melukiskan potret yang memberatkan dari sebuah organisasi tidak sah yang tidak memedulikan hukum," kata ketua Komite Intelijen Senat AS Richard Burr dan wakil ketua Mark Warner dalam sebuah pernyataan bersama seperti yang dikutip Reuters.

Senator Partai Republik dan Demokrat mengatakan bahwa merupakan langkah penting dalam memerangi perusahaan yang diarahkan oleh negara dan aksi kriminal perusahaan.

Terkait hal ini, Huawei menolak berkomentar.

Baca Juga: China ke Prancis: Jangan coba-coba diskriminasi Huawei pada jaringan 5G

Mereka menyatakan tidak bersalah atas dakwaan terhadap perusahaan pada Januari 2019. Pada waktu itu, AS menuduhnya melakukan penipuan bank,  melanggar sanksi terhadap Iran, dan menghalangi keadilan.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie