JAKARTa. Kekhawatiran produsen kertas dalam negeri soal dugaan dumping kertas lapis (coated paper) dari Amerika Serikat (AS), terbukti. Komisi Perdagangan Internasional AS atau United States International Trade Commission (US-ITC), Jumat (6/11) waktu AS, memastikan perusahaan kertas milik Sinar Mas Group, PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia dan PT Pindo Deli Pulp & Paper, terbukti merugikan industri kertas AS. Ironisnya, AS juga menuduh perusahaan kertas Sinar Mas di China juga tersangkut masalah serupa. yakni Gold East Paper Co Ltd dan Gold Huasheng Paper Co Ltd. Nilai total kerugian US$ 317 juta. Merujuk pada kantor berita Associated Press (AP) yang melansir berita itu, Sabtu (7/11), US-ITC menelisik dugaan dumping atas pengaduan produsen kertas AS, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, bersama serikat pekerja The United Steelworkers of America, September lalu. Tuduhannya: melakukan dumping dan menerima subsidi negara (countervailing).
AS Tuding Sinar Mas Dumping Kertas
JAKARTa. Kekhawatiran produsen kertas dalam negeri soal dugaan dumping kertas lapis (coated paper) dari Amerika Serikat (AS), terbukti. Komisi Perdagangan Internasional AS atau United States International Trade Commission (US-ITC), Jumat (6/11) waktu AS, memastikan perusahaan kertas milik Sinar Mas Group, PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia dan PT Pindo Deli Pulp & Paper, terbukti merugikan industri kertas AS. Ironisnya, AS juga menuduh perusahaan kertas Sinar Mas di China juga tersangkut masalah serupa. yakni Gold East Paper Co Ltd dan Gold Huasheng Paper Co Ltd. Nilai total kerugian US$ 317 juta. Merujuk pada kantor berita Associated Press (AP) yang melansir berita itu, Sabtu (7/11), US-ITC menelisik dugaan dumping atas pengaduan produsen kertas AS, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, bersama serikat pekerja The United Steelworkers of America, September lalu. Tuduhannya: melakukan dumping dan menerima subsidi negara (countervailing).