KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka mensuspensi layanan visa non-imigran di sejumlah fasilitas diplomatik di Turki. Kebijakan ini dilakukan menyusul penahanan seorang karyawan konsulat AS. Menanggapi hal tersebut, Turki juga mensuspensi layanan visa di AS. Kedutaan AS di ibukota Ankara mengeluarkan pernyataan lewat Twitter yang mengatakan kejadian yang terjadi baru-baru ini telah mendorong pemerintah Turki mempertimbangkan kembali terhadap misi keamanan fasilitas dan personil AS. Kedutaan Turki di Washington merespon dengan pernyataan serupa di Twitter pada Minggu (8/10) malam. Dijelaskan pula, kebijakan kali ini akan diterapkan pada e-Visa, visa yang dikeluarkan di perbatasan, dan visa untuk paspor.
AS-Turki tegang, layanan visa dua negara dibekukan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka mensuspensi layanan visa non-imigran di sejumlah fasilitas diplomatik di Turki. Kebijakan ini dilakukan menyusul penahanan seorang karyawan konsulat AS. Menanggapi hal tersebut, Turki juga mensuspensi layanan visa di AS. Kedutaan AS di ibukota Ankara mengeluarkan pernyataan lewat Twitter yang mengatakan kejadian yang terjadi baru-baru ini telah mendorong pemerintah Turki mempertimbangkan kembali terhadap misi keamanan fasilitas dan personil AS. Kedutaan Turki di Washington merespon dengan pernyataan serupa di Twitter pada Minggu (8/10) malam. Dijelaskan pula, kebijakan kali ini akan diterapkan pada e-Visa, visa yang dikeluarkan di perbatasan, dan visa untuk paspor.