AS Ubah Aturan Visa Mahasiswa Asing dan Jurnalis, Masa Tinggal Akan Dibatasi



KONTAN.CO.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengubah aturan visa bagi mahasiswa asing, peserta program pertukaran budaya, dan jurnalis asing dengan menerapkan batas waktu tinggal yang lebih pasti.

Baca Juga: Iran Minta Houthi Siaga Tutup Laut Merah Jika AS Serang Infrastruktur Energi

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) pada Kamis (16/7/2-26) mengumumkan, rancangan aturan final yang akan mengubah ketentuan visa F untuk mahasiswa internasional, visa J bagi peserta program pertukaran budaya yang bekerja di AS, serta visa I untuk pekerja media.


Dalam aturan baru tersebut, ketiga jenis visa itu akan diberikan dengan masa berlaku atau masa tinggal yang ditetapkan secara tetap.

Selama ini, pemegang visa F, J, dan I umumnya diizinkan tinggal di AS selama masih mengikuti program pendidikan, pertukaran budaya, atau selama masa penugasan kerja mereka di negara tersebut.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2026 Sajikan Duel Guru dan Murid, Spanyol Tantang Argentina

DHS menyatakan, perubahan aturan tersebut masih harus melalui proses peninjauan oleh Kongres AS sebelum tanggal pemberlakuannya dapat ditetapkan.

Informasi mengenai perubahan kebijakan itu dipublikasikan melalui pemberitahuan resmi di Federal Register, media resmi pemerintah AS untuk pengumuman regulasi federal.