AS Usulkan RUU Batasi Ekspor Chip ke China, ASML Bisa Terdampak



KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Sejumlah politisi lintas partai di Amerika Serikat mengusulkan rancangan undang-undang baru untuk membatasi ekspor peralatan pembuatan chip ke China, yang berpotensi berdampak pada perusahaan seperti ASMLserta produsen chip terkemuka China.

Draft yang disebut MATCH Act ini diumumkan Kamis malam dan bertujuan mempertahankan keunggulan AS dalam teknologi kecerdasan buatan dengan mencegah perusahaan China memperoleh peralatan manufaktur chip yang tidak dapat mereka buat sendiri. RUU ini juga memastikan bahwa perusahaan di negara sekutu AS menghadapi pembatasan yang sama seperti perusahaan AS.

Sebelumnya, AS telah memberlakukan beberapa putaran pembatasan ekspor untuk membatasi kemampuan manufaktur chip China, namun itu dilakukan oleh Presiden Donald Trump atau Presiden Joe Biden, bukan melalui Kongres.


Baca Juga: Sistem Pembayaran Rusia Error, Metro Moskow Gratis dan Transaksi Lumpuh

RUU ini menargetkan teknologi yang sangat bergantung pada impor di China, seperti litografi DUV immersion yang digunakan untuk membuat sirkuit chip. Segmen pasar ini dikuasai oleh ASML dari Belanda, bersaing dengan Nikon dari Jepang.

Selain itu, undang-undang yang diusulkan akan melarang penjualan atau layanan peralatan tersebut kepada chipmaker besar China, termasuk SMIC, Hua Hong, Huawei, CXMT, dan YMTC. ASML belum memberikan komentar resmi terkait rancangan ini.

Aturan yang ada saat ini, yang dikoordinasikan dengan AS dan diberlakukan oleh pemerintah Belanda, melarang ASML mengirimkan alat paling canggihnya ke China. Namun, ASML masih menjual lini DUV lama ke produsen chip China serta perusahaan Korea Selatan dan Taiwan yang beroperasi di China. Jika RUU ini disahkan, penjualan tersebut akan dilarang.

Pada 2025, China merupakan pasar terbesar ASML, menyumbang 33% dari penjualan perusahaan. Angka ini diperkirakan turun menjadi 20% tahun ini. Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda menekankan, “Bukan wewenang kami untuk mengomentari rancangan undang-undang yang diajukan oleh legislator negara lain.”

Rancangan undang-undang ini menandai langkah terbaru AS untuk membatasi akses China terhadap teknologi chip canggih, sekaligus menimbulkan ketidakpastian bagi produsen global yang mengandalkan pasar China.