KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bajaj merupakan salah satu moda transportasi umum yang masih menjadi pilihan warga Jakarta. Para pengemudi bajaj masih bertahan di tengah serbuan transportasi berbasis online. Salah seorang pengemudi bajaj, Samari ingin pemerintah tak membedakan bajaj dengan angkutan umum lainnya. Ia meminta pemerintah mengizinkan bajaj melintasi ruas protokol di Jakarta. Meskipun di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, roda tiga tidak tergolong angkutan umum. Selain itu, selama ini bajaj dianggap sebagai angkutan lingkungan dan hanya diperbolehkan melintas di jalan lingkungan. "Kami ada (membayar) pajak tahunan, ada pajak KIR yang enam bulan sekali (harus dibayar). lagi pula kami ini kan transportasi umum bukan pribadi, jadi adilnya harusnya kami juga boleh melintas (jalan protokol)," ucap Samari yang kerap mangkal di depan Djakarta Theater kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).
Asa pengemudi Bajaj di tengah serbuah online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bajaj merupakan salah satu moda transportasi umum yang masih menjadi pilihan warga Jakarta. Para pengemudi bajaj masih bertahan di tengah serbuan transportasi berbasis online. Salah seorang pengemudi bajaj, Samari ingin pemerintah tak membedakan bajaj dengan angkutan umum lainnya. Ia meminta pemerintah mengizinkan bajaj melintasi ruas protokol di Jakarta. Meskipun di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, roda tiga tidak tergolong angkutan umum. Selain itu, selama ini bajaj dianggap sebagai angkutan lingkungan dan hanya diperbolehkan melintas di jalan lingkungan. "Kami ada (membayar) pajak tahunan, ada pajak KIR yang enam bulan sekali (harus dibayar). lagi pula kami ini kan transportasi umum bukan pribadi, jadi adilnya harusnya kami juga boleh melintas (jalan protokol)," ucap Samari yang kerap mangkal di depan Djakarta Theater kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).