Asa Tiga Pilar Sejahtera



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali tertekan. Awal pekan ini, Senin (25/6), harga saham AISA anjlok hingga  menyentuh batas penghentian perdagangan saham otomatis (auto rejection) bawah dan ditutup di posisi Rp 276 per saham. Dalam sehari, harga saham AISA turun hingga 25%.

Selasa kemarin (26/6), harga saham AISA kembeli tertekan dan sempat menyentuh posisi Rp 212 per saham. Namun, menjelang penutuhan perdagangan saham, saham AISA mampu bangkit dan bergerak di zona hijau hingga ditutup di posisi Rp 310 per saham.

Jika dihitung selama setahun, harga saham AISA sudah anjlok hingga 84,88%. Setahun lalu, harga saham AISA masih mentereng di posisi Rp 2.200 per saham. Namun, harga saham AISA terus merosot bisnis beras Tiga Pilar tersangkut kasus hukum pada pertengahan tahun lalu.


Kasus tersebut bermula dari penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU), cucu usaha Tiga Pilar, yang berlokasi di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas Pangan menyegel gudang yang berisi 1.161 ton beras yang dituding sebagai beras oplosan antara beras premium dengan beras subsidi.

Kasus tersebut berlanjut ke jalur hukum. Tak lagi mengenakan tuduhan mengoplos beras, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menuding PT IBU melakukan kecurangan dalam karena memproduksi dan memperdagangkan beras merek Maknyuss dan Ayam Jago dengan mutu yang tidak sesuai dengan kualitas label. Bukan cuma PT IBU, kasus tersebut juga menyeret cucu usaha Tiga Pilar lainnya, yakni PT Jatisari Srirejeki (JSR).

Pada akhir Januari lalu, Pengadilan Negeri Bekasi  menjatuhkan vonis bersalah kepada Direktur Utama PT IBU, Trisnawan W. Pada awal Februari, giliran Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bersalah kepada Direktur Utama PT JSR, Marsono.

Kasus hukum yang menjerat dua perusahaannya memaksa Tiga Pilar menghentikan bisnis beras. Per 1 Desember 2017, Tiga Pilar menghentikan kegiatan operasional tiga anak usahanya di lini bisnis beras, yakni PT IBU, PT JSR, dan PT Sukes Karya Abadi Inti (SAKTI). Ricky Tjie, Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar, mengatakan, penghentian sebagian besar kegiatan operasional bisnis beras lantaran secara perhitungan, usaha beras sudah tidak feasible.

Maklum, tak lama setelah kasus hukum menimpa Tiga Pilar, pemerintah merilis kebijakan mengenai harga eceran tertinggi (HET) produk beras. Jika sebelumnya Tiga Pilar bisa menjual beras premium seharga Rp 20.000 per kilogram (kg), pemerintah mematok HET beras premium di posisi Rp 12.800 per kg.

Pasca menghentikan operasional bisnis beras, Tiga Pilar memutus hubungan kerja karyawan di tiga perusahaan tersebut. Per Februari, dari 400 orang total karyawan di PT IBU, sebanyak 300 karyawan telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sementara 100 orang lainnya pada saat itu masih dalam proses PHK.

Di PT JSR, Tiga Pilar memutus hubungan kerja 250 orang sementara 50 orang sisanya masih dalam proses PHK. Sementara di PT SAKTI, sebanyak 700 orang menyelesaikan kontrak kerja dan tidak diperpanjang kembali kontraknya,  50 orang terkena PHK, 150 orang dirumahkan, dan 100 karyawan lain tetap bekerja.

Bisnis beras

Penghentian operasional bisnis beras jelas berdampak terhadap hilangnya potensi pendapatan Tiga Pilar dari lini bisnis beras. Padahal, berdasarkan laporan keuangan terakhir per 30 September 2017, lini bisnis beras menyumbang pendapatan Rp 2,3 triliun atau 56% terhadap total pendapatan. Malah, pada 2016, divisi beras menyumbang lebih dari 60% terhadap total pendapatan Tiga Pilar.

Meski terbilang baru, kontribusi divisi beras dalam waktu singkat telah menyalip divisi makanan yang menjadi bisnis awal Tiga Pilar. Berdiri sejak 1992, Tiga Pilar memproduksi bihun kering dan mi kering sebagai produk utama. Tiga Pilar baru masuk ke bisnis beras pada 2010 dengan mengakuisisi PT Dunia Pangan (DP) yang bergerak di bisnis perdagangan beras. Di akhir tahun itu, Tiga Pilar mengakuisisi PT JSR, perusahaan penggilingan beras modern pertama di Indonesia.

Sejak saat itu, ekspansi Tiga Pilar di bisnis beras terus berlanjut dengan pesat. Hampir tiap tahun Tiga Pilar terus mengepakkan sayap di bisnis beras. Di 2011, Tiga Pilar mengakuisisi pabrik penggilingan padi dan beberapa merek beras premium dari PT Alam Makmur Sembada yang di kemudian hari menjadi berubah nama menjadi PT IBU. Di 2012, Tiga Pilar mengakuisisi PT SAKTI.

Dua tahun kemudian, Tiga Pilar meresmikan pabrik beras milik PT SAKTI dengan kapasitas produksi 240.000 ton pertahun. Ini merupakan pabrik beras pertama yang dibangun oleh Tiga Pilar. Pada tahun itu pula, Tiga Pilar melalui Dunia Pangan mendirikan PT Tani Unggul Usaha (TUU) dan PT Swasembada Tani Selebes.

Pada 2016, Dunia Pangan, entitas anak yang menjadi lengan bisnis Tiga Pilar di bisnis beras, telah memiliki lima anak usaha yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan beras. Dunia Pangan memiliki pabrik pengolahan beras di Cikarang, Cikampek, dan Sragen.

Dengan kapasitas produksi mencapai 480.000 ton per tahun, Tiga Pilar tercatat sebagai produsen beras terbesar dan modern di Indonesia. Tiga Pilar menggunakan modal bisnis paddy to rice yaitu mengonversi padi basah yang dibeli dari para petani lalu mengeringkan dan mengolahnya dengan mesin modern menjadi beras. Model bisnis ini membedakan Tiga Pilar dengan kompetitor lain yang kebanyakan merupakan rice milling tradisional kecil dan tersebar di banyak tempat.

Lewat anak-anak usahanya, Tiga Pilar memproduksi dan memasarkan produk beras baik di pasar modern maupun di pasar tradisional dengan menggunakan berbagai merek. Dua merek dagang produk beras yang populer adalah Ayam Jago dan Maknyuss. Selain memasarkan beras kemasan bermerek, Tiga Pilar juga menjual beras curah bermerek, memproduksi beras untuk hotel, restoran, dan katering, serta memproduksi   private label untuk beberapa swalayan seperti Indomaret, Lion Superindo, dan Lotte.

Divestasi bisnis beras

Sayang, kisah indah bisnis beras Tiga Pilar harus berakhir pasca kasus hukum menimpa PT IBU. Selain menghentikan kegiatan operasional, Tiga Pilar juga memutuskan untuk menjual bisnis berasnya.

Manajemen Tiga Pilar beralasan, divestasi divisi beras merupakan proses restrukturisasi anak usaha untuk memberikan kontribusi nilai yang maksimal bagi perusahaan. Hal ini juga untuk mempermudah Tiga Pilar memperoleh sumber pendanaan baru.

Tiga Pilar mengklaim, divestasi bisnis beras akan berdampak positif. Selain sudah tidak memberikan pendapatan, penjualan bisnis beras akan menurunkan utang Tiga Pilar sebanyak Rp 1,2 triliun. Uang hasil penjualan juga akan digunakan untuk membayar obligasi sekitar Rp 1 triliun. Dengan begitu, total utang Tiga Pilar berkurang Rp 2,2 triliun.

Penurunan kolektibilitas ini akan membuat rasio debt to EBITDA akan turun sehingga kemampuan membayar utang lebih besar. Manajemen Tiga Pilar meyakini, pelepasan divisi beras juga akan membuat laporan keuangan konsolidasi lebih bagus. Sebab, segala biaya dan utang dari bisnis beras tidak lagi terkonsolidasi ke dalam Tiga Pilar.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tiga Pilar yang digelar 2 November 2017 telah memberikan restu divestasi divisi beras. Namun, restu pemegang saham saja belum cukup. Manajemen Tiga Pilar juga harus memperoleh restu dari pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah. Sebab, aset anak-anak usaha Tiga Pilar di bisnis beras menjadi jaminan dalam penerbitan obligasi maupun sukuk ijarah.

Sayang, baik RUPO dan RUPSI yang digelar pada Desember 2017 justru  tidak menyetujui usulan Tiga Pilar terkait berubahan sebagian jaminan Obligasi TPS Food I/2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 maupun terkait perubahan kepemilikan atas objek ijarah Sukuk Ijarah TPS Food II/2016. Artinya, pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah tidak merestui divestasi divisi beras.

Masalahnya, Tiga Pilar saat itu membutuhkan dana besar untuk membayar utang jatuh tempo. Pengentian operasional bisnis beras telah membikin membikin likuiditas perusahaan seret. April lalu, Tiga Pilar seharusnya membayar pokok utang dua surat utang yang jatuh tempo. Keduanya adalah Obligasi  TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 600 miliar dan  Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 300 miliar. Kedua surat utang tersebut jatuh tempo pada 5 April 2018.

Karena itulah, kepada pemegang Obligasi TPS Food I/2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013,  Tiga Pilar mengusulkan perubahan perjanjian perwaliamanatan, khususnya terkait jadwal jatuh tempo pokok utang.

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar 22 Maret lalu, pemegang obligasi menyetujui perpanjangan waktu jatuh tempo Obligasi  TPS Food I /2013 selama 12 bulan ke depan menjadi 5 April 2019. Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) yang digelar pada hari yang sama juga merestui perpanjangan waktu jatuh tempo Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 selama 12 bulan ke depan menjadi 5 April 2019.

RUPO dan RUPSI juga menyetujui perubahan pembayaran bunga. Pembayaran bunga yang semula dilakukan setiap tiga bulan sekali berubah menjadi setiap enam bulan sekali.

Pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah Tiga Pilar tampaknya juga tak memiliki banyak pilihan. Mereka akhirnya memberikan restu kepada manajemen untuk menggelar divestasi divisi beras. Selain menyetujui perpanjangan jatuh tempo surat utang dan perubahan jadwal pembayaran bunga, RUPO dan RUPSI menyetujui perubahan pasal perjanjian perwaliamanatan terkait penggantian jaminan utang oleh Tiga Pilar. Artinya, divestasi beras bisa berjalan.

Pembayaran bunga utang

Lolos dari lubang jarum pembayaran pokok utang tak membuat manajemen Tiga Pilar bisa bernapas lega. Juli mendatang, Tiga Pilar harus membayar bunga obligasi dan biaya (fee) ijarah sukuk.

Pada 5 Juli 2018, Tiga Pilar harus membayar bunga Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 30,75 miliar. Pada saat yang sama, Tiga Pilar juga harus membayar fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 15,37 miliar. Lalu, pada 19 Juli 2018, Tiga Pilar harus membayar fee ijarah atas  Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 63,3 miliar. Jadi, Tiga Pilar harus menyiapkan dana Rp 109,4 miliar untuk pembaran bunga utang pada bulan depan.

Masalahnya, Analis Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Martin Pandiangan mengatakan, kas Tiga Pilar per pertengahan Mei 2018 hanya berkisar Rp 30 miliar-Rp 40 miliar. Menurut Pefindo, kas dan ekspektasi akumulasi laba Tiga Pilar tidak akan mencukupi untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo pada Juli mendatang. Karena itulah, pada 16 Mei lalu, Pefindo mempertahankan peringkat utang Tiga Pilar di CCC dan menempatkannya peringkat tersebut dalam kategori credit watch dengan implikasi negatif. 

Sayangnya, penjualan bisnis beras hingga saat ini belum juga terealisasi. Rencana awal, Tiga Pilar akan menjual divisi beras ke PT JOM Prawarsa Indonesia (JPI). JOM bukanlah perusahaan asing bagi Tiga Pilar. Malah, JOM merupakan pihak terafiliasi dengan Tiga Pilar. Sebab, baik JOM maupun Tiga Pilar dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Stefanus Joko Mogoginta. Joko adalah Direktur Utama Tiga Pilar dan pemegang saham Tiga Pilar Corpora, pemegang saham pengendali Tiga Pilar. Di JOM, Joko merupakan pemegang saham dengan kepemilikan saham sebesar 80%.

JOM jugalah yang menjadi pembeli saat Tiga Pilar mendivestasi anak usahanya di bidang perkebunan kelapa sawit, PT Golden Plantation Tbk (GOLL) pada Mei 2016. Saat itu, Tiga Pilar melego 2,86 miliar saham GOLL atau setara dengan 78,17% dari total saham GOLL senilai Rp 521,4 miliar.

Divestasi beras memang menjadi solusi bagi pendanaan Tiga Pilar, khususnya untuk membayar bunga utang. Namun, tampaknya proses divestasi belum akan selesai dalam waktu dekat. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, Selasa (26/6), Joko mengatakan, upaya penjualan lini bisnis beras masih berjalan. Walaupun, kata Joko, proses penjualan tidak berjalan secepat yang manajemen kehendaki.

Sejak beberapa waktu lalu, mencuat berbagai isu mengenai calon pembeli lini bisnis beras milik Tiga Pilar. Beberapa perusahaan yang diisukan akan mencaplok bisnis beras Tiga Pilar antara lain, Grup Sinarmas, Grup Salim, dan Bulog. Namun, ketiganya membantah akan mengakuisisi bisnis beras Tiga Pilar. Pemegang saham Tiga Pilar saat ini, KKR dan Fidelity Fund, juga dikabarkan akan mengakuisisi Tiga PIlar dan menjadi pemegang saham pengendali.

Jika divetasi beras tak juga rampung, Tiga Pilar sebetulnya masih memiliki alternative pendanaan untuk membayar bunga utang yang berasal dari piutang. Berdasarkan laporan keungan per September 2017, Tiga Pilar memiliki piutang usaha senilai Rp 2,37 triliun. Tiga Pilar juga masih memiliki piutang kepada JOM.

Per September 2017, JOM yang berdasarkan rencana awal akan menjadi pembeli bisnis beras, masih memiliki utang kepada Tiga Pilar senilai Rp 574,87 miliar. Utang tersebut merupakan pembayaran transaksi pembelian GOLL pada 2016 lalu. Berdasarkan perjanjian, pembayaran transaksi pengambilalihan GOLL semestinya paling lambat 30 September 2016. Namun, hingga September tahun lalu, JOM belum membayar sepeser pun atas transaksi pembelian GOLL. Sehingga, sesuai perjanjian, JOM dikenakan denda sebesar 10,25% per tahun.

Jadi, meski memiliki piutang cukup besar, tampaknya tidak mudah bagi Tiga Pilar untuk menagih piutang tersebut demi membayar bunga utang yang jatuh tempo bulan depan. Sayang, saat KONTAN menanyakan mengenai pembayaran utang, Ricky enggan menjawab. Untuk saat ini belum ada informasi yang bisa saya  sampaikan,” ujar Ricky beberapa waktu lalu.

Fokus bisnis makanan

Toh, meski tengah terancam gagal bayar bunga utang, manajemen Tiga Pilar tampak masih percaya diri. Joko mengatakan, manajemen percaya bahwa perusahaan pada akhirnya akan bersinar kembali setelah hal pokok permasalahan dibereskan. Nilai peruahaan juga akan kembali secara perlahan-lahan.

Seiring langkah divestasi bisnis beras, Tiga Pilar kini memilih kembali fokus ke bisnis makanan, bisnis awal yang telah ditekuni sejak 1992 lalu. Di bisnis makanan, Tiga Pilar memproduksi makanan bahan masakan seperti bihun dan mi dan makanan siap konsumsi. Merek dagang makanan bahan masakan antara lain mi cap Ayam 2 Telor, mi Superior, bihun Superior, bihun Jagung Tanam Jagung, dan bihun merek Bihunku. Untuk makanan konsumsi, Tiga Pilar memiliki Taro, Bravo, Gulas, dan Mie Kremezz. Di bisnis minuman, Tiga Pilar akan mengandalkan produk Capri Sun.  

Dibandingkan bisnis beras, lini bisnis makanan sebetulnya lebih menguntungkan. Sebab, margin keuntungan divisi makanan lebih tinggi. Meski menyumbang pendapatan lebih tinggi, margin kotor divisi beras hanya 15,8%. Sementara, divisi makanan mampu mencetak margin kotor hingga 35%. Cuma, menjual produk makanan konsumsi seperti Taro tak semudah menjual produk beras karena kompetisi ketat. 

Selain itu, Tiga Pilar akan membutuhkan waktu lama untuk mengkaver pendapatan yang hilang dari divestasi beras senilai Rp 2 triliun. Itu artinya, pendapatan Tiga Pilar turun hingga lebih dari 50% tanpa adanya divisi beras. Misalkan tahun ini divisi makanan bisa tumbuh 15%, total pendapatan Tiga Pilar baru menjadi Rp 2,3 triliun. Meski begitu, harus diakui, meski pendapatan bisnis beras hilang, utang divisi beras juga menghilang.  Dengan hilangnya beban bunga utang, profitabilitas juga akan membaik.

Pemegang saham

Bagaimana pun, prospek Tiga Pilar ke depan masih belum menjanjikan. Dalam jangka pendek, fundamental Tiga Pilar akan diuji saat membayar bunga utang yang jatuh tempo pada Juli mendatang. Kemampuan Tiga Pilar membayar utang memang harus menjadi perhatian tiap investor. “

Namun, lagi-lagi Joko meyakinkan, manajemen dan pemegang saham pendiri tidak lari meninggalkan perusahaan walau susulit apapun persaoalan yang dihadapi perusahaan. "Ada pun beberapa fakta yang dijadikan bahan acuan berkaitan pemilik saham pendiri, kami menyampaikan bahwa hal tersebut berkaitan dengan masalah legal yang kompleks yang nantinya akan diselesaikan secara tersendiri,” ujar Joko  dalam keterbukaan informasi.

Entah apa maksud pernyataan Joko tersebut. Yang jelas, langkah Tiga Pilar Corpora yang terus-menerus  mengurangi kepemilikan saham AISA pasca kasus hukum pada pertengahan tahun lalu memang menjadi tanda tanya.

Per akhir Juli 2017, Tiga Pilar Corpora, pemegang saham pengendali AISA, tercatat masih menguasai 29,1% kepemilikan saham AISA atau sebanyak 936,55 juta saham.  Per 26 Juni  2018, kepemilikan Tiga Pilar Corpora di AISA hanya sebesar 11,49%. Itu artinya, dalam kurun waktu kurang dari setahun, kepemilikan Tiga Pilar Corpra di AISA berkurang lebih dari separuh.

Meski begitu, sempat muncul nama pemegang saham baru di AISA, yakni Ajengan Asia Limited. Sementara, pemegang saham lainnya, Fidelity Funds-Pacific tercatat beberapa kali menambah kepemilikan saham di AISA.

Kini, selain Tiga Pilar Corpora, pemegang saham AISA adalah KKR yang menguasai 9,09% kepemilikan saham di AISA melalui KKR Asset Management LLC. Fidelity Funds-Pacific menguasai 7,83% saham AISA, Morgan Stanley memiliki 6,52%, Primanex Limited 5,38%, dan JP Morgan and Chase Bank (JPMCB) Na Re-Trophy Investor I Ltd. memiliki 9,33%.