Asabri bayar santunan kecelakaan heli di Poso



JAKARTA. PT Asabri membayar santunan kecelakaan helikopter TNI AD yang jatuh di Poso Sulawesi Tengah pada 20 Maret lalu. Sebanyak 13 anggota TNI gugur dalam inseiden tersebut.

Direktur Asabri Hari Setianto menyebutkan, pembayaran klaim yang dilakukan perseroan untuk korban kecelakaan helikopter tersebut mencapai Rp 5,59 miliar. "Setiap ahli waris korban mendapat santunan risiko kematian khusus sebesar Rp 400 juta dan bantuan beasiswa Rp 30 juta," kata dia, Rabu (23/3).

Namun, jumlah tersebut belum termasuk nilai tunai tabungan asuransi dari tiap peserta. Yang mana jumlahnya bergantung pada riwayat jabatan, kepangkatan, dan masa kerja dari tiap korban yang gugur dalam insiden tersebut.


Berdasarkan PP Nomor 102 tahun 2015, besaran santunan kematian Asabri memang mengalami kenaikan. Sebelumnya santunan kematian hanya sebesar Rp 100 juta per orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan