Asabri dan Gozco masih nego harga Bank Yudha



JAKARTA. Ambisi PT Asabri menjadi pemegang saham pengendali di PT Bank Yudha Bhakti Tbk sepertinya harus tertahan. Penyebabnya, masih ada tarik ulur soal harga pembelian saham dari pemegang saham mayoritas saat ini, Gozco Capital.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengatakan, harga saham yang ditawarkan Gozco masih telalu tinggi. "Kami maunya beli sesuai harga pasar," kata Sonny, Selasa (6/9).

Meski demikian, pembicaraan soal harga terus dinegosiasikan. Bila persoalan harga selesai, Sonny yakin tidak butuh waktu lama merealisasikan transaksi tersebut.


Berdasarkan data per Juli 2016, Asabri memiliki 16,1% saham emiten bersandi saham BBYB itu. Adapun Gozco Capital masih menggenggam 48,6% saham BBYB.

Bagi Asabri, peningkatan porsi saham Bank Yudha Bhakti akan meningkatkan potensi imbal hasil investasi lewat instrumen penempatan langsung. Terlebih, Asabri kini juga bisa lebih leluasa dalam berinvestasi setelah terbit PMK Nomor 53/2016.

Aturan ini memberikan kelonggaran investasi program iuran dana pensiun yang sebelumnya lebih fokus pada simpan deposito bank pemerintah dan surat utang negara.

Disisi lain, manajemen Bank Yudha Bhakti menyatakan, rencana akuisisi oleh Asabri yang dibarengi penerbitan saham baru (rights issue) bakal membantu mereka untuk naik kelas ke bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.

Menurut Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Arifin Indra Sulistyanto, rencana rights issue yang diiringi oleh pengambilalihan sebagian besar saham oleh Asabri dibutuhkan untuk meningkatkan modal Bank Yudha Bhakti.

"Tentu kami sangat mengharapkan suntikan modal dari Asabri karena kalau lewat cara lain seperti laba ditahan, tentu akan lama," kata Arifin. Bila semua itu berjalan lancar, modal inti Bank Yudha Bhakti bakal mencapai Rp 1 triliun di tahun 2017.

Sembari menunggu kelanjutan akuisisi saham, Asabri dan Bank Yudha Bhakti terus mempererat kerjasama. Diantaranya lewat perluasan pelayanan Bank Yudha Bhakti kepada nasabah Asabri.

Awalnya kerjasama kedua pihak tersebut baru sebatas pembayaran manfaat pensiun. Namun kini diperluas juga untuk pembayaran manfaat asuransi yang dimiliki Asabri seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini