KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberi tambahan modal kepada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), pengelola portofolio nasabah eks asuransi Jiwasraya. Nantinya, tambahan modal tersebut diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari hasil optimalisasi barang hasil sitaan koruptor di dua perusahaan asuransi tersebut. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, rencana ini usulan Banggar dalam rapat kerja sebelumnya. Adapun usulan tersebut dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 dan telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan.
Asabri dan IFG Life akan Dapat PMN dari Hasil Sitaan Korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberi tambahan modal kepada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), pengelola portofolio nasabah eks asuransi Jiwasraya. Nantinya, tambahan modal tersebut diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari hasil optimalisasi barang hasil sitaan koruptor di dua perusahaan asuransi tersebut. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, rencana ini usulan Banggar dalam rapat kerja sebelumnya. Adapun usulan tersebut dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 dan telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan.