KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) memastikan bahwa keluarga 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 akan mendapatkan santunan asuransi jaminan sosial secara penuh karena gugur wilayah kelautan. “Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik”, kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, dalam keterangan resmi, Selasa (27/4). Saat ini, Asabri tengah melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk mendata peserta yang gugur. Setelah itu, perusahaan akan penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi prajurit TNI AL yang mengemban tugas di KRI Nanggala 402.
Asabri segera beri santunan ke keluarga awak KRI Nanggala 402
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) memastikan bahwa keluarga 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 akan mendapatkan santunan asuransi jaminan sosial secara penuh karena gugur wilayah kelautan. “Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik”, kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, dalam keterangan resmi, Selasa (27/4). Saat ini, Asabri tengah melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk mendata peserta yang gugur. Setelah itu, perusahaan akan penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi prajurit TNI AL yang mengemban tugas di KRI Nanggala 402.