Asabri siap jalankan program JKK dan JKM



JAKARTA. Pemerintah belakangan ini terus berupaya memperluas manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi sosial. Termasuk di dalamnya adalah program baru yang bakal dijalankan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

Menurut Hari Setianto, Direktur Asabri saat ini pihaknya tengah menunggu aturan resmi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta mereka. "Ini program baru yang akan kita jalankan," ujarnya, belum lama ini.

Aturannya sendiri disebut Hari akan tertutang dalam bentuk Peraturan Pemerintah alias PP. Saat ini beleid tersebut masih dalam proses persertujuan di tingkat menteri.


Dengan adanya aturan tersebut, maka Asabri akan menjalankan bisnis baru selayaknya yang dilakukan BPJS Ketenagkerjaan dan PT Taspen. Asabri pun kata Hari sudah siap menjalankannya saat beleid tersebut resmi meluncur.

Program anyar ini pun akan meningkatkan penerimaan premi iuran Asabri. "Pembahasan terakhir besaran iurannya 1,08% dari gaji," papar dia.

Dengan iuran dari program baru ini, ia optimistis pendapatan premi perseroan bakal meningkat cukup besar meski tak banyak penerimaan aparat baru. Berbeda dengan tahun ini yang berpikirakan cuma naik sekitar 3% dari Rp 970 miliar di tahun 2014 karena tak banyak peserta yang bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie