JAKARTA. Pemerintah belakangan ini terus berupaya memperluas manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi sosial. Termasuk di dalamnya adalah program baru yang bakal dijalankan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Menurut Hari Setianto, Direktur Asabri saat ini pihaknya tengah menunggu aturan resmi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta mereka. "Ini program baru yang akan kita jalankan," ujarnya, belum lama ini. Aturannya sendiri disebut Hari akan tertutang dalam bentuk Peraturan Pemerintah alias PP. Saat ini beleid tersebut masih dalam proses persertujuan di tingkat menteri.
Asabri siap jalankan program JKK dan JKM
JAKARTA. Pemerintah belakangan ini terus berupaya memperluas manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi sosial. Termasuk di dalamnya adalah program baru yang bakal dijalankan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Menurut Hari Setianto, Direktur Asabri saat ini pihaknya tengah menunggu aturan resmi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta mereka. "Ini program baru yang akan kita jalankan," ujarnya, belum lama ini. Aturannya sendiri disebut Hari akan tertutang dalam bentuk Peraturan Pemerintah alias PP. Saat ini beleid tersebut masih dalam proses persertujuan di tingkat menteri.