KONTAN.CO.ID - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan pada tahun ini jatuh pada hari Minggu, 1 Juni 2025. Sebagai masyarakat Indonesia, penting bagi kita untuk memahami sejarah panjang terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara, serta siapa saja tokoh yang terlibat dalam perumusannya. Baca Juga: Nasabah BRI Kini Bisa Ajukan Kartu Kredit Easy Card lewat Website Resmi BRI
Awal Mula Perumusan Pancasila oleh BPUPKI
- Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945): Membahas dasar negara, wilayah, kewarganegaraan, dan rancangan UUD.
- Sidang Kedua (10 – 17 Juli 1945): Membahas bentuk negara, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan konstitusi.
Usulan Dasar Negara oleh Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Pada sidang pertama BPUPKI, tiga tokoh besar bangsa Indonesia menyampaikan usulan dasar negara, yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila. Dilansir dari cimahikota.go.id, berikut usulan mereka: Usulan Mohammad Yamin (29 Mei 1945) Pidato tidak tertulis:- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Paham persatuan
- Hubungan negara dan agama
- Sistem badan permusyawaratan
- Sosialisasi negara
- Hubungan antarbangsa dalam semangat Asia Timur Raya
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Untuk merumuskan secara final naskah dasar negara, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Mengutip dari kesbangpol.kulonprogokab.go.id, anggota Panitia Sembilan adalah:- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Abikoesno Tjokroseojoso
- Agus Salim
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin
- Abdul Kahar Muzakir
- AA Maramis
- Achmad Soebardjo
Penetapan Pancasila dalam Sidang PPKI
Pada 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidang penting. Dalam sidang ini, sila pertama dari Piagam Jakarta diubah menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia